PERENCANAAN PEMBELAJARAN GEOGRAFI
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang
Pendidikan merupakan sektor yang amat penting dan strategis
bagi siapa saja. Pemerintah, keluarga dan individu dalam kapasitasnya
masing-masing selalu memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan. Untuk itu
perencanaan pendidikan harus betul-betul menyerap dan mengakomodasikan aspirasi
pendidikan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang mempunyai totalitas
dari kelompok-kelompok individu maupun keluarga. Sedangkan Pembelajaran merupakan jantung dari proses
pendidikan. Kualitas pendidikan bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari
berbagai persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu.
Apabila dilihat dari tujuan akhir pendidikan nasional secara umum
adalah
peningkatan sumber daya manusia
(SDM) yang berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya pendidikan dan pembelajaran
yang efisien dan efektif. Banyak
faktor yang berpengaruh dalam mencapai tujuan tersebut. Salah satu diantaranya adalah perencanaan yang digunakan dalam pendidikan dan pembelajaran
Peran seorang guru sangat penting dalam proses pembelajaran.
Seorang guru harus mampu memotivasi siswa dengan sebaik-baiknya dalam proses
pembelajaran, karena inti suatu pembelajaran terletak pada interaksi guru
dengan siswa. Dimana guru melakukan kegiatan mengajar sedang siswa melakukan
kegiatan belajar. Sehingga interaksi guru dengan siswa disebut juga proses
belajar mengajar. Oleh karena itu, adalah Penting sekali bagi setiap guru
memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar murid, agar ia dapat memberikan
bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat dan serasi bagi para
siswa. Keberhasilan pembelajaran
dipengaruhi banyak faktor, salah satu diantaranya adalah proses pelaksanaan.
Pelaksanaan pembelajaran yang baik, di pengaruhi oleh perencanaan yang baik
pula.
Dalam kenyataan perencanaan pengajaran di Indonesia tidak
jauh berbeda dengan perencanaan di sektor lain yang kesemuanya menginduk kepada
pola perencanaan Bappenas. Perencanaan pengajaran di Indonesia merupakan suatu
proses penyusunan alternatif kebijaksanaan mengatasi masalah yang akan
dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional
dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang sosial ekonomi,
sosial budaya dan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh terhadap pendidikan
nasional. Definisi ini memperlihatkan suatu tanggung jawab pendidikan yang
besar sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa.
Suatu perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan
dilakukan. Dalam perencanaan pembelajaran, guru harus menentukan skenario atau
strategi atau biasa disebut langkah-langkah pembelajaran dengan baik sehingga
tercipta suasana belajar yang menyenangkan bagi para siswa.
Agar pelaksanaan proses pembelajaran berjalan secara efektif
dan efisien, maka diperlukan suatu perencanaan yang tersusun secara sistematis.
Agar terjadi keaktifan peserta didik dalam pembelajaran diperlukan proses
belajar mengajar yang lebih bermakna dan dirancang dalam suatu skenario yang
jelas di antaranya meliputi Standar
Kompetensi (KD), Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Tujuan Pembelajaran, Metode
serta Model Pembelajaran yang demikian itu akan di bahas dalam makalah ini.
2.2 Rumusan Masalah
Adapun
yang menjadi masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah:
Apa yang di maksud, bagaimana
penerapannya, serta langkah-langkah dari:
a. Perencanaan Pembelajaran
b. Standar Kompetensi (SK)
c. Kompetensi Dasar (KD)
d. Indikator
e. Tujuan Pembelajaran
f. Metode Pembelajaran
g. Model Pembelajaran
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Defenisi
Perencanaan Pembelajaran
Dalam dunia pembejaran banyak sekali dijumpai berbagai macam
konsep pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pembelajaran disekolah.
Berbagai definisi perencanaan pembelajaran banyak didapatkan dalam berbagai
macam teori yang berkembang saat ini. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang
perencanaan pembelajaran alangkah baiknya kita perjelas dulu apa yang dimaksud
dengan perencanaan dan pembelajaran itu sendiri.
1. Cunningham, mengemukakan bahwa
perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi
dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualiasi dan
memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan
perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam
penyelesaian. Dari pengertian ini menekankan pada usaha menyeleksi dan
menggabungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang akan datang serta usaha
untuk mencapainya.
2. Menurut Steller bahwa perencanaan
adalah hubungan antara apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana
seharusnya ( what should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan,
prioritas, program dan alokasi sumber. Pada teori ini perencanaan menekankan
pada usaha mengisi kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan yang akan
datang disesuaikan dengan apa yang dicita-citakan.
3. Pada definisi yang lain Robbins
menyatakan bahwa perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan
menyeimbangkan perubahan. Dalam definisi ini memiliki asumsi bahwa perubahan
selalu terjadi.
Jika dilihat ketiga definisi diatas memperlihatkan rumusan
dan tekanan yang berbeda namun pada hakekatnya ketiganya bermakna sama, yaitu
sama-sama ingin mencari dan mencapai wujud yang akan datang. Jadi pada
hakekatnya perencanaan dapat kita rumuskan yakni suatu cara yang memuaskan
untuk membuat kegiatan dapat bejalan dengan baik, disertai dengan berbagai
langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga
kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pembelajaran berasal dari kata belajar yang artinya berusaha memperoleh
kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan
oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan
seseorang belajar.
Pengertian pembelajaran menurut
beberapa ahlia sebagai berikut:
1. Menurut Hamzah
B. Uno, pembelajaran memilliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain)
sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Sehingga dalam belajar siswa tidak
hanya berinteraksi dengan guru, tapi
juga dengan segala sumber belajar yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang diinginkan.
2. Menurut Wina Sanjaya, pembelajaran adalah proses
kerjasama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber
belajar yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri
maupun potensi yang ada di luar diri siswa sebagai upaya untuk mencapai tujuan
belajar tertentu.
3. Menurut Gagne, ”instruction is a set of event that effect learner in such a way that
learning is facilitated”
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama,
tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan
tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran
yang telah ditentukan.
Dari kedua pengertian perencanaan dan
pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan pengertian
dari perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil
berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu,
yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan
sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan
sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut
adalah tersusunnya dokumen yang berisi tentang hal-hal dui atas, dan dokumen
tersebut dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
Dari pengertian tersebut, maka dapat
diketahui bahwa perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai
berikut:
1. Perencanaan
pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan
pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala
aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang
dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
2.
Perencanaan pembelajaran disusun untuk
mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga
ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
3.
Perencanaan pembelajaran berisi tentang
rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi
sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2.2 Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal
peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran. Standar Kempetensi atau yang di singkat dengan SK tidak
dapat di ubah karena harus menyesuaikan berdasarkan kurikulum yang di terapkan.
Armstrong (2004) menyatakan kompetensi adalah knowledge,
skill dan kualitas individu untuk melaksanakan tugas yang dihubungkan dengan
pekerjaannya. Finch dan Crunkilton dalam Mulyasa menyatakan kompetensi sebagai
penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang
diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Senada hal tersebut Willy Susilo
menyatakan kompetensi (individu) adalah kombinasi pengetahuan, kemampuan atau
keterampilan dan sikap yang dimiliki seorang karyawan sehingga mampu
melaksanakan pekerjaannya dengan baik untuk saat ini maupun masa yang akan
datang.
Menurut Barlow, kompetensi adalah The ability of a teacher to responsibly perform his or her duties appropriately atau kemampuan seorang guru untuk menunjukkan secara bertanggung jawab tugas-tugasnya secara tepat.
Menurut Barlow, kompetensi adalah The ability of a teacher to responsibly perform his or her duties appropriately atau kemampuan seorang guru untuk menunjukkan secara bertanggung jawab tugas-tugasnya secara tepat.
Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru
akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan
terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap
profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Berdasarkan
pengertian tersebut, standar kompetensi guru adalah suatu pernyataan tentang
kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk
penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi seorang tenaga kependidikan
sehingga layak disebut kompeten.
Sejalan dengan definisi tersebut, Direktorat Tenaga
Kependidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menjelaskan bahwa kompetensi
diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dijelaskan lebih lanjut bahwa
kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan
perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru17.
Berdasarkan pengertian tersebut maka standar kompetensi guru
dapat diartikan sebagai suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan. Lebih
lanjut dinyatakan bahwa standar kompetensi guru adalah :
“Suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan
“Suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan
2.3
kompetensi dasar
Rancangan Perencanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai
Kompetensi dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan
nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya,
sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas,
ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk
dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan
tertentu.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu
dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standart dalam pencapaian
tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus
dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan
strategi dan indicator keberhasilan. Ada beberapa aspek didalam kompetensi
sebagai tujuan, antara lain:
1. Pengetahuan (knowlegde) yaitu
kemampuan dalam bidang kognitif
2. Pemahaman (understanding) yaitu
kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu.
3. Kemahiran (skill)
4. Nilai (value) yaitu norma-norma
untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya
5. Sikap (attitude) yaitu pandangan
individu terhadap sesuatu
6. Minat (interest) yaitu kecenderungan
individu untuk melakukan suatu perbuatan
Sesuai aspek diatas maka tampak bahwa kompetensi sebagai
tujuan dalam kurikulum yang bersifat kompleks artinya kurikulum berdasarkan
kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan,
nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk
kemahiran disertai tanggung jawab.
Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi
ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan tetapi
bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak
dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga Kompetensi Dasar adalah
pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta
didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang
pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari
standar kompetensi.
2.4 Indikator
Indikator merupakan
penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan,
potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur
dan/atau dapat diobservasi
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar
yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indicator merupakan penjabaran
dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang
dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator juga dikembangkan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik
dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan
diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat
penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara
spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan
juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok
bahasan atau mata pelajaran tertentu.
Dalam mengembangkan indikator
perlu mempertimbangkan:
a) Tuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam
Kompetensi Dasar (KD)
b) Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan
c) Potensi
dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Dalam mengembangkan
pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu:
a) indikator
pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indicator
b) indikator
penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang di
kenal sebagai indikator soal.
Indikator dirumuskan
dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional. Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan
materi yang menjadi media pencapaian kompetensi.
2.3.1
Fungsi
Indikator
Indikator memiliki
kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi
berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi
pembelajaran.
Pengembangan materi
pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang
dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi
pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi
dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
2. Pedoman dalam mendesain kegiatan
pembelajaran.
Desain pembelajaran
perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal.
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang
dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran
yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang menuntut kompetensi
dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan
tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi
discovery-inquiry.
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan
ajar.
Bahan ajar perlu
dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik.
Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga
dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
4. Pedoman dalam merancang dan
melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi
pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar,
Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis
penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator
penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai
dengan tuntutan SK dan KD.
2.3.2 Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu
diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap
KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
2. Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal
KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan peserta didik.
3. Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4. Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
5. Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai.
6. Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
2.5 Tujuan Pembelajaran
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu
tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif
kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52
Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan
pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Magner (1962)
mendefinisikan tujuan pembelajaran sebagai tujuan perilaku yang hendak
dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh peserta didik sesuaikompetensi.
Sedangkan Dejnozka dan Kavel (1981) mendefinisikan tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan spefisik
yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk
tulisan yangmenggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang
beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa :
1. tujuan
pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran
2. tujuan
dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran
Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan
dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan
pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat
tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002)
mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:
Ø Memudahkan
dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga
siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri
Ø Memudahkan
guru memilih dan menyusun bahan ajar
Ø Membantu
memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran
Ø Memudahkan
guru mengadakan penilaian.
Berbicara tentang perilaku siswa sebagai tujuan belajar,
saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk menggunakan pemikiran dari Bloom
(Gulo, 2005) sebagai tujuan pembelajaran. Bloom mengklasifikasikan perilaku
individu ke dalam tiga ranah atau kawasan, yaitu:
1) Kawasan kognitif yaitu kawasan yang
berkaitan aspek-aspek intelektual atau berfikir/nalar, di dakamnya mencakup:
pengetahuan (knowledge),
pemahaman (comprehension),
penerapan (application),
penguraian (analysis),
memadukan (synthesis), dan
penilaian (evaluation)
2) Kawasan afektif yaitu kawasan yang
berkaitan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan
terhadap moral dan sebagainya, di dalamnya mencakup: penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), penilaian (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization)
3) Kawasan psikomotor yaitu kawasan
yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem
syaraf dan otot (neuronmuscular system)
dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari: kesiapan (set), peniruan (imitation,
membiasakan (habitual),
menyesuaikan (adaptation)
dan menciptakan (origination).
Taksonomi ini merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh guru untuk
mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya.
Dalam sebuah perencanaan pembelajaran tertulis (written plan/RPP), untuk merumuskan
tujuan pembelajaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi harus
memenuhi beberapa kaidah atau kriteria tertentu. W. James Popham dan Eva L.
Baker (2005) menyarankan dua kriteria yang harus dipenuhi dalam memilih
tujuan pembelajaran, yaitu:
1)
Preferensi nilai guru yaitu cara pandang dan keyakinan guru mengenai apa yang
penting dan seharusnya diajarkan kepada siswa serta bagaimana cara membelajarkannya;
dan
2)
Analisis taksonomi perilaku sebagaimana dikemukakan oleh Bloom
di atas. Dengan menganalisis taksonomi perilaku ini, guru akan dapat menentukan
dan menitikberatkan bentuk dan jenis pembelajaran yang akan dikembangkan,
apakah seorang guru hendak menitikberatkan pada pembelajaran kognitif, afektif
ataukah psikomotor.
2.6 Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang
digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk
kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Nana Sudjana (2005: 76) metode pembelajaran
adalah, “Metode pembelajaran ialah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan
hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran”. Sedangkan M.
Sobri Sutikno (2009: 88) menyatakan, “Metode pembelajaran adalah cara-cara
menyajikan materi pelajaran yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses
pembelajaran pada diri siswa dalam upaya untuk mencapai tujuan”.
Berdasarkan definisi / pengertian metode pembelajaran yang
dikemukakan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran
merupakan suatu cara atau strategi yang dilakukan oleh seorang guru agar
terjadi proses belajar pada diri siswa untuk mencapai tujuan. Benny A. Pribadi
(2009: 11) menyatakan, “tujuan proses pembelajaran adalah agar siswa dapat
mencapai kompetensi seperti yang diharapkan. Untuk mencapai tujuan proses
pembelajaran perlu dirancang secara sistematik dan sistemik”. Banyak metode
yang digunakan seorang guru dalam pembelajaran passing bawah bolavoli, antara
lain dengan menggunakan metode pembelajaran inovatif dan konvensional.
Metode pembelajaran yang baik adalah bagaimana siswa bisa
mengerti, untuk bisa membuat siswa mengerti yang paling bagus adalah mengajak
mereka berpatisipasi dengan cara praktek di laboratorium, diskusi atau debat.
Pokoknya mereka mengerti karena keterlibatan mereka, biasanya jika mereka paham
melalui proses ini akan lebih lengket di kepala mereka dari pada mereka
mengerti hanya dari ceramah guru semata.
Selain itu, saat ini para guru dituntut untuk memberikan
metode pembelajaran yang kreatif. Guru mungkin bisa menggunakan komputer dan
proyektor untuk menampilkan dan mendemonstrasikan pelajaran. Dengan dibantu
visualisasi dan audio, biasanya pelajaran yang didapat oleh para siswa akan
lebih lekat di otak mereka. Mereka juga akan dengan senang hati mendegarkan dan
melihat penjelasan dari guru mereka.
Berikut ini beberapa contoh metode
pembelajaran :
1. Cara bermakna adalah metode
penyampaian informasi kepada sekelompok pendengar. Cara ini digunakan ketika kapasitas
ruangan kelas terlalu besar.
2. Metode Eksperimen adalah metode
dengan langsung mempraktekkan bahan bahan ajar pada siswa
3. Metode demonstrasi yaitu sebuah
metode yang memiliki kesamaan dengan metode eksperimen. Yang membedakan adalah
metode ini tidak menggunakan bahan ajar, contohnya berpuisi, ceramah dengan
tujuan membentuk karakter siswa untuk lebih percaya diri.
4. Metode Pemecahan Masalah yaitu
sebuah kegiatan/masalah yang diberikan kepada siswa untuk membentuk kemampuan
berfikir agar mampu memberikan pemecahan atas masalah tersebut. Tujuannya agar
siswa mampu mengidentifikasi sebuah masalah atau sebuah kejadian dengan cepat.
5. Metode diskusi yaitu sebuah metode
pembelajaran dengan tujuan meningkatkan kemampuan siswa dalam berinteraksi
dan bergaul secara baik dan memberikan pengertian bahwa setiap masalah harus
diselesaikan dengan jalan diskusi dan bukan dengan kekerasan
2.7 Model Pembelajaran
Model pembelajaran pada dasarnya
merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan
secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus
atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.
Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik
pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah
apa yang disebut dengan model pembelajaran.
Berkenaan dengan model
pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin
Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu:
Model interaksi sosial, Model pengolahan informasi, Model personal-humanistik
dan Model modifikasi tingkah laku.
Namun Mmodel Pembelajaran yang
secara umum di kenal dan di pakai dalam proses pembelajaran terbagi atas 3
yaitu :
1. Model
Pembelajaran Kooperatif
Menurut Slavin pembelajaran
kooperatif adalah pembelajaran yang dilakukan secara berkelompok, siswa dalam
satu kelas dijadikan kelompok -kelompok kecil yang terdiri dari 4 sampai 5
orang untuk memahami konsep yang difasilitasi oleh guru. Model pembelajaran
kooperatif adalah model pembelajaran dengan setting kelompok-kelompok kecil
dengan memperhatikan keberagaman anggota kelompok sebagai wadah siswa
bekerjasama dan memecahkan suatu masalah melalui interaksi sosial dengan teman
sebayanya, memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mempelajari sesuatu
dengan baik pada waktu yang bersamaan dan ia menjadi narasumber bagi teman yang
lain. Jadi Pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran yang
mengutamakan kerjasama diantara siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2. Model
Pembelajaran Berbasis Masalah
Pembelajaran
berbasis masalah (Probelem-based learning), selanjutnya disingkat PBL,
merupakan salah satu model pembelajaran inovatif yang dapat memberikan kondisi
belajar aktif kepada siswa. PBL adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan
siswa untuk memecahkan suatu masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga
siswa dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan masalah tersebut
dan sekaligus memiliki ketrampilan untuk memecahkan masalah.
3. Model
Pembelajaran Secara Langsung
Model pembelajaran
adalah model pembelajaran yang menekankan pada penguasaan konsep dan/atau
perubahan perilaku dengan mengutamakan pendekatan deduktif, transformasi dan
ketrampilan secara langsung, pembelajaran berorientasi pada tujuan tertentu,
materi pembelajaran yang telah terstuktur, lingkungan belajar yang telah
terstruktur; dan distruktur oleh guru. Guru berperan sebagai penyampai
informasi, dan dalam hal ini guru seyogyanya menggunakan berbagai media yang
sesuai, misalnya film, tape recorder, gambar, peragaan,
dan sebaganya. Informasi yang disampaikan dapat berupa pengetahuan prosedural
(yaitu pengetahuan tentang bagaimana melaksanakan sesuatu) atau pengetahuan
deklaratif, (yaitu pengetahuan tentang sesuatu dapat berupa fakta, konsep,
prinsip, atau generalisasi.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa :
1. perencanaan
pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional
tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku
serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan
tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil
dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang berisi
tentang hal-hal dui atas, dan dokumen tersebut dapat dijadikan acuan dan
pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
2.
Perencanaan pembelajaran merupakan
hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan pembelajaran tidak
disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin
dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung
keberhasilan proses pembelajaran.
3.
Perencanaan pembelajaran disusun untuk
mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga
ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
4.
Perencanaan pembelajaran berisi tentang
rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi
sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
5.
Perencanaan Pembelajaran merumuskan
tentang Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, Tujuan Pembelajaran,
Metode serta Model Pembelajran sebagai kerangka dari Rancangan Perencanaan
Pembelajaran tertentu.
3.2 Saran
Adapun saran yang dapat kami berikan dalam penyusunan
Rancangan Perencanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebagai berikut :
1. Dalam penyusunan RPP hendakanya
penyusunan RPPnya secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
2. Dalam menyusun Indikator, Tujan,
Metode serta Model pembelajaran harus memperhatikan untutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Karakteristik mata pelajaran,
peserta didik, dan sekolah; dan Potensi dan kebutuhan peserta didik,
masyarakat, dan lingkungan/ daerah.