Senin, 21 Mei 2012

PERENCANAAN PEMBELAJARAN GEOGRAFI


PERENCANAAN PEMBELAJARAN GEOGRAFI



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LatarBelakang
Pendidikan merupakan sektor yang amat penting dan strategis bagi siapa saja. Pemerintah, keluarga dan individu dalam kapasitasnya masing-masing selalu memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan. Untuk itu perencanaan pendidikan harus betul-betul menyerap dan mengakomodasikan aspirasi pendidikan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang mempunyai totalitas dari kelompok-kelompok individu maupun keluarga. Sedangkan Pembelajaran merupakan jantung dari proses pendidikan. Kualitas pendidikan bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari berbagai persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu.
Apabila dilihat dari tujuan akhir pendidikan nasional secara umum adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya pendidikan dan pembelajaran yang efisien dan efektif. Banyak faktor yang berpengaruh dalam mencapai tujuan tersebut. Salah satu diantaranya adalah perencanaan  yang digunakan dalam pendidikan dan pembelajaran
Peran seorang guru sangat penting dalam proses pembelajaran. Seorang guru harus mampu memotivasi siswa dengan sebaik-baiknya dalam proses pembelajaran, karena inti suatu pembelajaran terletak pada interaksi guru dengan siswa. Dimana guru melakukan kegiatan mengajar sedang siswa melakukan kegiatan belajar. Sehingga interaksi guru dengan siswa disebut juga proses belajar mengajar. Oleh karena itu, adalah Penting sekali bagi setiap guru memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar murid, agar ia dapat memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat dan serasi bagi para siswa. Keberhasilan pembelajaran dipengaruhi banyak faktor, salah satu diantaranya adalah proses pelaksanaan. Pelaksanaan pembelajaran yang baik, di pengaruhi oleh perencanaan yang baik pula.
Dalam kenyataan perencanaan pengajaran di Indonesia tidak jauh berbeda dengan perencanaan di sektor lain yang kesemuanya menginduk kepada pola perencanaan Bappenas. Perencanaan pengajaran di Indonesia merupakan suatu proses penyusunan alternatif kebijaksanaan mengatasi masalah yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang sosial ekonomi, sosial budaya dan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh terhadap pendidikan nasional. Definisi ini memperlihatkan suatu tanggung jawab pendidikan yang besar sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa.
Suatu perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Dalam perencanaan pembelajaran, guru harus menentukan skenario atau strategi atau biasa disebut langkah-langkah pembelajaran dengan baik sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan bagi para siswa.
Agar pelaksanaan proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien, maka diperlukan suatu perencanaan yang tersusun secara sistematis. Agar terjadi keaktifan peserta didik dalam pembelajaran diperlukan proses belajar mengajar yang lebih bermakna dan dirancang dalam suatu skenario yang jelas  di antaranya meliputi Standar Kompetensi (KD), Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Tujuan Pembelajaran, Metode serta Model Pembelajaran yang demikian itu akan di bahas dalam makalah ini.
2.2 Rumusan Masalah
            Adapun yang menjadi masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah:
Apa yang di maksud, bagaimana penerapannya, serta langkah-langkah dari:
a.       Perencanaan Pembelajaran
b.      Standar Kompetensi (SK)
c.       Kompetensi Dasar (KD)
d.      Indikator
e.       Tujuan Pembelajaran
f.       Metode Pembelajaran
g.      Model Pembelajaran


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Defenisi Perencanaan Pembelajaran
Dalam dunia pembejaran banyak sekali dijumpai berbagai macam konsep pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pembelajaran disekolah. Berbagai definisi perencanaan pembelajaran banyak didapatkan dalam berbagai macam teori yang berkembang saat ini. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang perencanaan pembelajaran alangkah baiknya kita perjelas dulu apa yang dimaksud dengan perencanaan dan pembelajaran itu sendiri.
1.    Cunningham, mengemukakan bahwa perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualiasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Dari pengertian ini menekankan pada usaha menyeleksi dan menggabungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang akan datang serta usaha untuk mencapainya.
2.    Menurut Steller bahwa perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya ( what should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program dan alokasi sumber. Pada teori ini perencanaan menekankan pada usaha mengisi kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan yang akan datang disesuaikan dengan apa yang dicita-citakan.
3.    Pada definisi yang lain Robbins menyatakan bahwa perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan. Dalam definisi ini memiliki asumsi bahwa perubahan selalu terjadi.
Jika dilihat ketiga definisi diatas memperlihatkan rumusan dan tekanan yang berbeda namun pada hakekatnya ketiganya bermakna sama, yaitu sama-sama ingin mencari dan mencapai wujud yang akan datang. Jadi pada hakekatnya perencanaan dapat kita rumuskan yakni suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat bejalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pembelajaran berasal dari kata belajar yang artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan seseorang belajar.
Pengertian pembelajaran menurut beberapa ahlia sebagai berikut:
1.    Menurut Hamzah B. Uno, pembelajaran memilliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Sehingga dalam belajar siswa tidak hanya  berinteraksi dengan guru, tapi juga dengan segala sumber belajar yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang  diinginkan.
2.    Menurut  Wina Sanjaya, pembelajaran adalah proses kerjasama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri maupun potensi yang ada di luar diri siswa sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu.
3.    Menurut Gagne, ”instruction is a set of event that effect learner in such a way that learning is facilitated”
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa  pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama, tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Dari kedua pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang berisi tentang hal-hal dui atas, dan dokumen tersebut dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.    Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
2.    Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
3.    Perencanaan pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan.  Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2.2 Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran. Standar Kempetensi atau yang di singkat dengan SK tidak dapat di ubah karena harus menyesuaikan berdasarkan kurikulum yang di terapkan.
Armstrong (2004) menyatakan kompetensi adalah knowledge, skill dan kualitas individu untuk melaksanakan tugas yang dihubungkan dengan pekerjaannya. Finch dan Crunkilton dalam Mulyasa menyatakan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Senada hal tersebut Willy Susilo menyatakan kompetensi (individu) adalah kombinasi pengetahuan, kemampuan atau keterampilan dan sikap yang dimiliki seorang karyawan sehingga mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang.
Menurut Barlow, kompetensi adalah The ability of a teacher to responsibly perform his or her duties appropriately atau kemampuan seorang guru untuk menunjukkan secara bertanggung jawab tugas-tugasnya secara tepat.
Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Berdasarkan pengertian tersebut, standar kompetensi guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten.
Sejalan dengan definisi tersebut, Direktorat Tenaga Kependidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menjelaskan bahwa kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dijelaskan lebih lanjut bahwa kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru17.
Berdasarkan pengertian tersebut maka standar kompetensi guru dapat diartikan sebagai suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa standar kompetensi guru adalah :
“Suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan




2.3 kompetensi dasar
Rancangan Perencanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standart dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi dan indicator keberhasilan. Ada beberapa aspek didalam kompetensi sebagai tujuan, antara lain:
1.   Pengetahuan (knowlegde) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif
2.   Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu.
3.   Kemahiran (skill)
4.   Nilai (value) yaitu norma-norma untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya
5.   Sikap (attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
6.   Minat (interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan
Sesuai aspek diatas maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum yang bersifat kompleks artinya kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung jawab.
Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi.
2.4 Indikator                             
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indicator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.
Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
a)      Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar (KD)
b)      Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan
c)      Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu:
a)      indikator pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indicator
b)      indikator penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang di kenal sebagai indikator soal.
Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi.
2.3.1 Fungsi Indikator
Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.

2. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discovery-inquiry.
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.
2.3.2 Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1.      Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
2.      Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
3.      Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4.      Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
5.      Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
6.      Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
2.5 Tujuan Pembelajaran
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Magner (1962) mendefinisikan tujuan  pembelajaran sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh  peserta didik sesuaikompetensi. Sedangkan  Dejnozka dan Kavel (1981) mendefinisikan tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan spefisik  yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan  yangmenggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa :
1.      tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran
2.      tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Yang menarik untuk digarisbawahi  yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:
Ø  Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara  lebih mandiri
Ø  Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar
Ø  Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran
Ø  Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Berbicara tentang perilaku siswa sebagai tujuan belajar, saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk menggunakan pemikiran dari Bloom (Gulo, 2005) sebagai tujuan pembelajaran. Bloom mengklasifikasikan perilaku individu ke dalam tiga ranah atau kawasan, yaitu:
1)      Kawasan kognitif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek intelektual atau berfikir/nalar, di dakamnya mencakup: pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), penguraian (analysis), memadukan (synthesis), dan penilaian (evaluation)
2)      Kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya, di dalamnya mencakup: penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), penilaian (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization)
3)      Kawasan psikomotor yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari: kesiapan (set), peniruan (imitation, membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation) dan  menciptakan (origination). Taksonomi ini merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya.
Dalam sebuah perencanaan pembelajaran tertulis (written plan/RPP), untuk merumuskan tujuan pembelajaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa kaidah atau kriteria tertentu. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005)  menyarankan dua kriteria yang harus dipenuhi dalam memilih tujuan pembelajaran, yaitu:
1)      Preferensi nilai guru yaitu cara pandang dan keyakinan guru mengenai apa yang penting dan seharusnya diajarkan kepada siswa serta bagaimana cara membelajarkannya; dan
2)      Analisis taksonomi perilaku sebagaimana dikemukakan oleh Bloom di atas. Dengan menganalisis taksonomi perilaku ini, guru akan dapat menentukan dan menitikberatkan bentuk dan jenis pembelajaran yang akan dikembangkan, apakah seorang guru hendak menitikberatkan pada pembelajaran kognitif, afektif ataukah psikomotor.
2.6 Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Nana Sudjana (2005: 76) metode pembelajaran adalah, “Metode pembelajaran ialah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran”. Sedangkan M. Sobri Sutikno (2009: 88) menyatakan, “Metode pembelajaran adalah cara-cara menyajikan materi pelajaran yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses pembelajaran pada diri siswa dalam upaya untuk mencapai tujuan”.
Berdasarkan definisi / pengertian metode pembelajaran yang dikemukakan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran merupakan suatu cara atau strategi yang dilakukan oleh seorang guru agar terjadi proses belajar pada diri siswa untuk mencapai tujuan. Benny A. Pribadi (2009: 11) menyatakan, “tujuan proses pembelajaran adalah agar siswa dapat mencapai kompetensi seperti yang diharapkan. Untuk mencapai tujuan proses pembelajaran perlu dirancang secara sistematik dan sistemik”. Banyak metode yang digunakan seorang guru dalam pembelajaran passing bawah bolavoli, antara lain dengan menggunakan metode pembelajaran inovatif dan konvensional.
Metode pembelajaran yang baik adalah bagaimana siswa bisa mengerti, untuk bisa membuat siswa mengerti yang paling bagus adalah mengajak mereka berpatisipasi dengan cara praktek di laboratorium, diskusi atau debat. Pokoknya mereka mengerti karena keterlibatan mereka, biasanya jika mereka paham melalui proses ini akan lebih lengket di kepala mereka dari pada mereka mengerti hanya dari ceramah guru semata.
Selain itu, saat ini para guru dituntut untuk memberikan metode pembelajaran yang kreatif. Guru mungkin bisa menggunakan komputer dan proyektor untuk menampilkan dan mendemonstrasikan pelajaran. Dengan dibantu visualisasi dan audio, biasanya pelajaran yang didapat oleh para siswa akan lebih lekat di otak mereka. Mereka juga akan dengan senang hati mendegarkan dan melihat penjelasan dari guru mereka.
Berikut ini beberapa contoh metode pembelajaran :
1.      Cara bermakna adalah metode penyampaian informasi kepada sekelompok pendengar. Cara ini digunakan ketika kapasitas ruangan kelas terlalu besar.
2.      Metode Eksperimen adalah metode dengan langsung mempraktekkan bahan bahan ajar pada siswa
3.      Metode demonstrasi yaitu sebuah metode yang memiliki kesamaan dengan metode eksperimen. Yang membedakan adalah metode ini tidak menggunakan bahan ajar, contohnya berpuisi, ceramah dengan tujuan membentuk karakter siswa untuk lebih percaya diri.
4.      Metode Pemecahan Masalah yaitu sebuah kegiatan/masalah yang diberikan kepada siswa untuk membentuk kemampuan berfikir agar mampu memberikan pemecahan atas masalah tersebut. Tujuannya agar siswa mampu mengidentifikasi sebuah masalah atau sebuah kejadian dengan cepat.
5.      Metode diskusi yaitu sebuah metode pembelajaran dengan tujuan meningkatkan kemampuan siswa dalam berinteraksi dan bergaul secara baik dan memberikan pengertian bahwa setiap masalah harus diselesaikan dengan jalan diskusi dan bukan dengan kekerasan
2.7 Model Pembelajaran
Model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran.
Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: Model interaksi sosial, Model pengolahan informasi, Model personal-humanistik dan Model modifikasi tingkah laku.
Namun Mmodel Pembelajaran yang secara umum di kenal dan di pakai dalam proses pembelajaran terbagi atas 3 yaitu :
1.    Model Pembelajaran Kooperatif
Menurut Slavin  pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang dilakukan secara berkelompok, siswa dalam satu kelas dijadikan kelompok -kelompok kecil yang terdiri dari 4 sampai 5 orang untuk memahami konsep yang difasilitasi oleh guru. Model pembelajaran kooperatif adalah model pembelajaran dengan setting kelompok-kelompok kecil dengan memperhatikan keberagaman anggota kelompok sebagai wadah siswa bekerjasama dan memecahkan suatu masalah melalui interaksi sosial dengan teman sebayanya, memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mempelajari sesuatu dengan baik pada waktu yang bersamaan dan ia menjadi narasumber bagi teman yang lain. Jadi Pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran yang mengutamakan kerjasama diantara siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2.    Model Pembelajaran Berbasis Masalah
Pembelajaran berbasis masalah (Probelem-based learning), selanjutnya disingkat PBL, merupakan salah satu model pembelajaran inovatif yang dapat memberikan kondisi belajar aktif kepada siswa. PBL adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan siswa untuk memecahkan suatu masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga siswa dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan masalah tersebut dan sekaligus memiliki ketrampilan untuk memecahkan masalah.
3.    Model Pembelajaran Secara Langsung
Model pembelajaran adalah model pembelajaran yang menekankan pada penguasaan konsep dan/atau perubahan perilaku dengan mengutamakan pendekatan deduktif, transformasi dan ketrampilan secara langsung, pembelajaran berorientasi pada tujuan tertentu, materi pembelajaran yang telah terstuktur, lingkungan belajar yang telah terstruktur; dan distruktur oleh guru. Guru berperan sebagai penyampai informasi, dan dalam hal ini guru seyogyanya menggunakan berbagai media yang sesuai, misalnya film, tape recorder,  gambar,  peragaan, dan sebaganya. Informasi yang disampaikan dapat berupa pengetahuan prosedural (yaitu pengetahuan tentang bagaimana melaksanakan sesuatu) atau pengetahuan deklaratif, (yaitu pengetahuan tentang sesuatu dapat berupa fakta, konsep, prinsip, atau generalisasi.












BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa :
1.      perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang berisi tentang hal-hal dui atas, dan dokumen tersebut dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
2.      Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
3.      Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
4.      Perencanaan pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan.  Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
5.      Perencanaan Pembelajaran merumuskan tentang Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, Tujuan Pembelajaran, Metode serta Model Pembelajran sebagai kerangka dari Rancangan Perencanaan Pembelajaran tertentu.


3.2 Saran
Adapun saran yang dapat kami berikan dalam penyusunan Rancangan Perencanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebagai berikut :
1.      Dalam penyusunan RPP hendakanya penyusunan RPPnya secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
2.      Dalam menyusun Indikator, Tujan, Metode serta Model pembelajaran harus memperhatikan untutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.