KATA PENGANTAR
Assalmu
Alaikum Wr. wb.
Puji syukur kita panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas izin dan kuasanya-Lah sehingga saya
dapat menyelesaikan tulisan ini, yang merupakan tugas wajib dari dosen pengajar
mata kuliah Konservasi dan Reklamasi Lahan
Dalam penyusunan tulisan ini, penulis tidak luput dari hanbatan,
namun atas bantuan dari semua pihak sehingga makalah ini dapat terselesaikan
sebagaimana mestinya dan mudah-mudahan tulisan ini dapat bermanfaat bagi
teman-teman mahasiswa dan pembaca dalam hal mengembangkan serta menambah
wawasan tentang Tanah dan Lahan
Penulis menyadari bahwa dalam tulisan ini masih terdapat berbagai
macam kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan
kritikkan dan saran dari semua pihak yang dapat membangun atau konstkruktif
untuk perbaikan dan kesempurnaan tulisan di kemudian hari.
Wassalamu
alaikum Wr. Wb.
Gorontalo,
Maret 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................
i
DAFTAR ISI......................................................................................................
ii
1. TANAH..........................................................................................................
1
1.1
Definisi Tanah...............................................................................................
1
1.2
Komponen Penyusun Tanah.........................................................................
2
13
Proses Pembentukan Tanah............................................................................
3
1.4
Klasifikasi Tanah...........................................................................................
4
1.5
Jenis-Jenis Tanah...........................................................................................
5
1.6
Morfologi Tanah...........................................................................................
7
a.
Profil dan Horison-Horison Tanah.............................................................
7
b.
Warna Tanah..............................................................................................
8
c.
Tekstur Tanah.............................................................................................
8
d.
Struktur Tanah...........................................................................................
8
e.
Konsistensi Tanah.......................................................................................
9
2.
LAHAN..........................................................................................................
9
2.1
Definisi Lahan...............................................................................................
9
2.2
Sifat-Sifat lahan............................................................................................
10
a.
Karakteristik Lahan....................................................................................
10
b.
Kualitas Lahan...........................................................................................
10
c.
Pembatas Lahan..........................................................................................
11
d.
Persyaratan Penggunaan lahan...................................................................
11
e.
Perbaikan Lahan.........................................................................................
11
2.3
Fungsi lahan..................................................................................................
11
2.4
Degradasi Lahan...........................................................................................
12
2.5
Lahan Kritis..................................................................................................
12
a.
Klasifikasi Lahan Kritis..............................................................................
13
b.
Upaya Penanggulangan Lahan Kritis.........................................................
14
DAFTAR
PUSTAKA
TANAH
DAN LAHAN
1. TANAH
1.1 Definisi Tanah
Tanah di defiisikan sebagai hasil trnsformasi mineral
dan bahan organik pada permukaan bumi di bawah pengaruh berbagai faktor
lingkungan yang berlangsung dalam waktu lama, mempunyai ciri organisasi dan
morfologi sebagai media tumbuh bagi tanaman dan dasar kehidupan bagi binatang
dan manusia yang berada dalam dimensi ruangdan waktu. (Lihawa, Fitryane. 2011).
Definisi tanah secara mendasar dikelompokkan dalam
tiga definisi, yaitu:
1)
Menurut ahli geologi (berdasarkan pendekatan
Geologis), Tanah didefiniskan sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari
bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam,
sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).
2)
Menurut Ahli Ilmu Alam Murni (berdasarkan pendekatan
Pedologi), Tanah didefinisikan sebagai bahan padat (baik berupa mineral maupun
organik) yang terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus
mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: bahan induk, iklim,
organisme, topografi, dan waktu.
3)
Menurut Ahli Pertanian (berdasarkan pendekatan
Edaphologi), Tanah didefinisikan sebagai media tempat tumbuh tanaman.
Selain ketiga definisi diatas, definisi tanah yang
lebih rinci diungkapkan ahli ilmu tanah sebagai berikut:
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara
fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran sebagai
penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan hara ke akar
tanaman; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau
nutrisi (baik berupa senyawa organik maupun anorganik sederhana dan unsur-unsur
esensial, seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara
biologis berfungsi sebagai habitat dari organisme tanah yang turut
berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif bagi
tanaman; yang ketiganya (fisik, kimiawi, dan biologi) secara integral mampu
menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik
tanaman pangan, tanaman sayur-sayuran, tanaman hortikultura, tanaman
obat-obatan, tanaman perkebunan, dan tanaman kehutanan. (Madjid ,Abdul, MS.
2010)
1.2 Komponen
Penyusun Tanah
Tanah tersusun atas komponen bahan mineral, bahan
organik, air, dan udara.pembagian tubuh taa menjadi horizon-horizon tanah menunjukan
peningkatan proses pedogenesis, sehingga menghasilkan sejumlah kelas-kelas
tanah yang mencerminkan perbedaan sifat-sifat lingkungan, fungsi dalam
lingkungan dan macam-macam kontribusinya bagi manusia. Bahan-bahan penyusun
jumlah masing-masingnya berbeda untuk setiap jenis tanah atau lapisan tanah.
Pada lapisan tanah atas yang baik untuk pertumbuhan tanaman kering mengandung
45% bahan mineral, 5% bahan organik, 20-30% udara dan 20-30% air. Sedangkan
pada tanah pada tanah padang rumpt umumnya mengandung 45%bahan mineral, 7%
bahan organik, 23% air dan 255 udara (Wiyono2005).
Bahan organik umumnya di temukan di permukaan tanah
dan jumlahnya hanya sekitar 3-5%, tetapi pengaruhnya terhadap sifat tanah
sangat besar. Adapun pengaruh bahan organik terhadap sifat-sifat tanah dan
akibatnya juga terhadap pertumbuhan tanaman antara lain :
-
Sebagai granulator, yaitu memperbaiki struktur tanah.
-
Sumber unsur hara N, P, S, unsur mikro dan lainlain.
-
Menambha kemampuan tanah untuk menahan air.
-
Manambah kemampuan tanah untuk menahan unsur
hara(kapasitas tukar kation tinggi.
-
Sumber energi bagi mikroorganisme.
Bahan organik dalam tanah terdiri dari bahan organik
kasar dan bahan organik halus atau humus. Humus merupakan senyawa yang resisten
(tidak mudah hancur), berwarna hitam atau cokelat, mempunyai mempunyai
kemampuan menahan air dan nsur hara yang tinggi. Humus terdiri dari bahan
organik halus yang berasal dari hancuran bahan organik kasar serta
senyawa-senyawa baru yang di bentuk dari hancuran bahan oragani tersebut melalui
kegiatan mikroorganisme di dalam tanah (Lihawa, Fitryane.2011).
1.3 Proses Pembentukan
Tanah
a)
Proses pelapukan batuan dan mineral
Tanah dapat berasal dari batuan keras (batuan beku,
batuan sedimen, batuan metamorfosis) yang melapuk, atau dari bahan-bahan yang
lebih lunak dan lepas seperti abu vulkon, bahan endapan baru dan lain-lain.
Dengan proses pelapukan, maka permukaan atuan yang keras menjadi hancur dan
berubah menjadi bahan lunak yang disebut regilth.
Selanjutnya melaul proses pembentukan tanah bagian atas regilith berubah menjadi tanah
b)
Pelapukan secara Fisik
Pelapukan secara fisik yang terpenting adalah akibat
naik turunya suhu dan perbedaan kemampuan memuai (mengembang) dan mengkerut
dari masing-masing mineral. Karena masing-masing mineral akibat perubahan suhu
mengembang dan menyusut dalam kekuatan yang berbeda-beda maka batuan erubah
menjadi rapuh dan mudah hancur. Kemampuan batuan mengembang dan mengkerut di
picu oleh adanya tektonik yang menyebabkan terjadinya kekar dan sesar pada
batuan, sehingga tebagi menjadi fraksi yang lebih kecil.
c)
Pelapukan secara biologik-mekanik
Akar-akar yang masuk ke dalam batuan melalui retakan
batuan dapat terus berkembang dengan kekuatan
yang sangat yinfgi sehingga dapat menghancurkan batuan tersebut. Sel-sel
akar yang berkembang dapat menimbulkan kekuatan dari 10 atmosfer sehingga tidak
mengherankan alau batuan dapat menjadi hancur akibat perkembangan akar di
dalamnya.
d)
Pelapukan secara kimiawi
Pelapukan batuan secara kimia terjadi oleh adanya
hidrasi dan dehidrasi. Hidrasi adalah reaksi kimia di mana molekul air terikat
oleh senyawa-senyawa tertentu, sedangkan
dehidrasi adalah hilangny molekul air dari senyawa-senyawa tersebut.
CaSO4
+ 2H2O CaSO4.
2H2O (hidrasi)
CaSO4.
2H2O CaSO4
+ 2H2O (dehidrasi)
Hidrasi menyebabkan mineral menjadi lebih lunak dan
meningkat daya larutnya. Di samping itu hidrasi dan dehidrasi dapat menyebabkan
perubahan volume sehingga mempercepat proses disitegrasi. Hidrolis merupakan
peapukan kimia yang terpenting, karena dapat menghasilkan penghancuran yag
sempurna atau modifikasi drastic tershadap mineral-mineral mudah lapuk dan
menghasilkan senyawa/mineral baru sebagai mineral lempung. (Lihawa,
Fitryane.2011).
Dalam proses pembentukan tanah terdapat faktor yang
mempengaruhi pembentukan tanah di antaranya adalah;
1.
Bahan Induk
Bahan induk
berpengaruh terhadap pembentukan tanah melalui : perbedaan laju pelapukan,
nutrisi yang terkandung dalam bahan induk tsb, dan partikel yang terkandung
(misal sandstone = pasir; shales = clay). Hasil pelindihan, translokasi dan
transformasi oleh air maupun organisme menunjukkan bahwa tanah mengalami
perkembangan. Pembentukan clay didukung oleh persentase yang tinggi dari
mineral gelap mudah terdekomposisi dan sedikit kuarsa.
2.
Iklim
Iklim merupakan
faktor dominan yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya waktu. Faktor
iklim yanag utama adalah presipitasi dan temperatur.
3.
Organisme
Perbedaan
vegetasi, makro dan mikro organisme yang ada diatas tanah maupun dalam tanah,
manusia dalam managemen lahannya.
4.
Topografi
(relief)
Berpengaruh terhadap pembentukan tanah melalui pengaruhnya terhadap air dan
temperatur.
5.
Waktu
waktu yang
diperlukan tanah untuk berkembang ® pembentukan lapisan-lapisan/horizon (genetik horizon). Horison berkembang
sangat cepat pada daerah yang hangat, humid, berhutan karena cukup air. Pada
kondisi yang ideal, profil tanah dapat terbentuk selama 200 tahun, sedang pada
kondisi yang kurang mendukung dapat terbentuk ribuan tahun.
(Hardjowigeno, Sarwono.2007).
1.4 Klasifikasi
Tanah
Klasifikasi tanah adalah ilmu yang
mempelajari cara-cara membedakan sifat-sifat tanah satu sama lain, dan
mengelompokkan tanah ke dalam kelas-kelas tertentu berdasarkan atas kesamaan
sifat yang dimiliki. Dalam mengelompokkan tanah diperlukan sifat dan ciri tanah
yang dapat diamati di lapangan dan di laboratorium. (Mega, I Made,dkk.2010).
Tanah yang diklasifikasikan menurut
Soil Survey Staff (1990) didefinisikan sebagai kumpulan benda-benda alam yang
terdapat di permukaan bumi, setempat-setempat dimodifikasi atau bahkan dibuat
oleh manusia dari bahan-bahan yang berasal dari tanah, mengandung jasad hidup
dan mendukung atau mampu mendukung tanaman atau tumbuhtumbuhan yang hidup di alam terbuka.
Klasifikasi tanah merupakan bagian
dari Pedologi. Pedologi mencakup genesis tanah, klasifikasi tanah dan pemetaan
tanah. Ketiga ilmu di atas saling berkaitan, sehingga merupakan suatu
rangkaian. Pedologi berhubungan erat dengan ilmu-ilmu pengetahuan dasar (basic
science) yaitu kimia, fisika dan matematika; ilmu bumi (Klimatologi, Geologi,
Mineralogi), ilmu hayati (Botani, Zoologi, Mikrobiologi) dan adapat diterapkan
pada ilmu terapan yaitu Pertanian (agronomi), kehutanan dan teknik
(enginering), sehingga klasifikasi tanah dapat dapat ikatakan sebagai ilmu yang
interdisipliner.
Klasifikasi tanah dapat di bedakan
menjadi klasifikasi alami dan klasifikasi teknis. Klasifikasi alami adalah
lasifikasi yang di dasarkan atas sifat tanah yang di milikinya tanpa
menghubungkan dengan tujuan penggunaan tanah tersebut. Sedangkan klasifkasi teknis
adalah klasifikasi tanah yang di dasarkan atas sifat-sifat tanah yang
mempengaruhikemampuan tanah untuk penggunaan-penggunaan tertentu. (Lihawa,
Fitryane.2011).
Ada berbagai macam sistem klasifikasi teknis tanah. Di
indonesia di kenal ada tiga sistem klasifikasi tanah yaitu sistem PPTB (Pusat
Penelitian tanah Bogor), FAO/UNESCO dan SCS-USDA (The soil Concervation of The
United States Departement of Agriculture). Seperti halnya sistem klasifikasi
hewan atau tanaman, klasifikasi tanah juga mengenal berbagai tingkat
klasifikasi. Pada kategori tinggi tanah di bedakan secara garis besar, kemudian
pada kategori berikutnya di bedakan secara lebih rinci dan seterusnya sehingga
pada kategori yang paling rendah tanah di bedakan dengan sangat terperinci.
1.5 Jenis-Jenis
Tanah
Tanah adalah lapisan bumi paling atas yang terbentuk
dari proses pengendapan batuan dan bahan-bahan organk, di indonesia terdapat
banyak jenis tanah mulai dari yang berupa tanah gembur sampai jenis tanah yang
tandus. Adapun jenis –jenis tanah di indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Tanah Alluvial (tanah endapan), merupakan
jenis tanah yang terbentuk dari hasil pengendapan lumpur sungai yang
terdapat di dataran rendah. Jenis tanah ini merupakan tanah subur yang sangat baik
untuk pertanian.
2.
Tanah Vulkanik (tanah gunung api), merupakan tanah
dari hasil pelapukan gunung api yang meletus.Tanah vulkanik adalah tanah yang
sangat subur karena kaya akan unsur hara yang diperlukan tanaman.
3.
Tanah Organosol (tanah gambut), merupakan jenis tanah
rawa yang terbentuk dari pembusukan bahan organik. Tanah gambut banyak
ditemukan di daerah rawa-rawa seperti Kalimantan dan Sumatera.
4.
Tanah Humus, merupakan jenis tanah yang terbentuk dari
pelapukan tumbuhan di hutan, tanah humus ini sangat subur dan baik untuk
tanaman.
5.
Tanah Podzolit, merupakan jenis tanah yang
terbentuk pada daerah dengan curah hujan tinggi dan temperatur udara rendah.
Tanah Podzolit merupakan jenis tanah yang terdapat di daerah pegunungan.
6.
Tanah Laterit, merupakan jenis tanah yang unsur
haranya telah hilang oleh curah hujan tinggi. Tanah jenis ini termasuk tanah
tidak subur yang terdapat di Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.
7.
Tanah Pasir, tanah jenis ini terbentuk dari proses
batuan sedimen dan batuan beku yang melapuk.
8.
Tanah Mediteran (tanah kapur), tanah jenis ini
terbentuk dari proses pelapukan batuan kapur. Tanah Mediteran tidak subur tapi
sangat baik untuk tanaman jati. (Wirjodihardjo,
m. 1964).
1.6 Morfologi
Tanah
Morfologi pertama kali
dikemukakan oleh Goethe dalam taun 1817. Pada awalnya istilah ini hanya
dipergunakan dalam ilmu hayat seperti botany dan zoology, tetapi kemudian hampir
semua ilmu pengetahuan alam mempergunakannya. Orang pertama yang menggunakan
cara morfologi dalam mempelajari tanah menurut Zakharov (1927) adalah Ruprecht
(Joffe, 1950).
1. Profil dan Horizon-Horizon Tanah
Profil tanah adalah urutan susunan
horison yang tampak dalam anatomi tubuh tanah. Profil tanah terdiri dari
lapisan tanah (solum) dan lapisan bahan induk. Solum tanah adalah bagaian dari
profil tanah yang terbentuk ekibat proses pembentukan tanah (horison A dan B).
Profil tanah tebalnya berlainan mulai dari yang setipis selaput sampai setebal
10 meter. Pada umumnya tanah makin tipis mendekati kutub dan makin tebal
mendekati khatulistiwa. (Mega, I Made.
2010)
Terdapat 6 horison utama yang menyusun tanah yaitu :
a) Horison O,
utamanya di jumpai pada tanah, tanah hutan yag belum terganggu dan horizon
organik yang terbentuk di atas lapisan mineral.
b) Horison A, terdiri
dari campuran bahan organik dan bahan mineral berwarna gelap dari pada horison
dibawahnya.
c) Horison E, di
mana terjadi pencucian (eluviasi) maksimum terhadap liat, Fe, Al, bahan
organik. Warnanya pucat.
d)
Horison B, Horison bawah yang terbentuk karena
berbagai hal seperti Penimbunan (iluviasi) liat yang berasal dari horison
eluviasi (E), Penimbunan (iluviasi) Fe dab Al oksida (seskuioksida) yang berasal
dari horison eluviasi (E), dan lain-lain.
e)
Horison C,
berasal dari bahan induk , sedikit terlapuk, sehingga lunak dan dapat ditembus
akar tanaman.
f)
Horison R, batuan keras yang belum dilapukkan. Tidak
dapat di tembus akar tanaman.
Dari ke enam horizon di atas tanah tidak selalu mempunyai susunan horison yang
lengkap. Horison O hanya terdapat pada tanah hutan yang belum digunakan untuk
usaha pertanian atau di daerah rawa-rawa. Banyak tanah yang tidak mempunyai
horison E karena tidak terjadi proses pencucian dalam pembentukan tanah
tersebut. Di samping itu, ada pula tanah yang mempunyai horizon A dan C karena
proses pembentukan tanahnya baru pada tingkat pemulaan. (Hardjowigeno, Sarwono.2007)
2.
Warna Tanah
Warna tanah merupakan
ciri morfologi tanah yang paling mudah dibedakan. Meskipun pengaruhnya yang
langsung terhadap fungsi tanah hanya sedikit, tetapi seseorang dapat memperoleh
keterangan banyak dari warna tanah, apalagi jika disertai dan dihubungan dengan
ciri-ciri lain. Jika warna tanah hampir merupakan ukuran yang tak langsung
mengenai sifat dan mutu tanah, serta bersifat menggantikan ciri-ciri penting
lain yang sukar diamati teliti.
Warna tanah merupakan pernyataan : (a)
jenis dan kadar bahan organik, (b) keadaan drainase dan aerasi tanah dalam
hubungan dengan hidrasi, oxidasi dan proses pelindian, (c) tingkat perkembangan
tanah, (d) kadar air tanah termasuk pula dalamnya permukaan air taah, dan atau
(e) adanya bahan-bahan tertentu. (Baldwin, M.
1980).
3.
Tekstur Tanah
Tekstur adalah
perbandingan relatif fraksi pasir, debu dan liat yang menyusun masaa tanah.
Tekstur tanah turut menentukan tata air dalam tanah, berupa kecepatan
infiltrasi, penetrasi dan kemampuan pengikat air oleh tanah.
Klasiiasi tekstur tanah
sebagai berikut :
-
Tekstur kasar : pasir , oasir bergeluh,
dan geluh berpasir.
-
Tekstur sedang : geluh, geluh berdebu,
dan geluh berlempung.
-
Tekstur halus : lempug berpasir, lempung
berdebu dan lempung.
(Modul
Praktikum Geografi Tanah. 2010).
4.
Struktur Tanah
Struktur tanah
merupakan gumpalan-gumpalan kecil dari tanah akbiat melekatnya butir-butir
tanah satu samalain. Satu unit struktur disebut ped. Apabila unit-unit
struktur tersebut tidak terbentuk maka
dikatakan bahwa tanah tersebut tidak berstruktur. Dalam hal ini ada dua kemungkinan yaitu : 1)
Butir tunggal (single grain) = butir-butir tanah tidak melekat satu sama lain
(contoh tanah pasir); 2) Pejal (massive) = buitr-butir tanah melekat satu sama
lain dengan kuat sehingga tidak membentuk gumpalan-gumpalan (ped). (Baldwin, M. 1980).
5.
Konsistensi Tanah
Konsistensi tanah
adalah derajat kohesi dan adhesi di antara partikelpartikel tanah dan ketahanan
massa tanah terdapat perubahan bentuk oleh tekanan dan berbagai kekuatan yang
mempengaruhi bentuk tanah. Konsistensi tanah ditentukan oleh tekstur dan
struktur tanah. Pentingnya konsistensi tanah adalah untuk menentukan cara
penggrapan tanah yang efisien dan penetrasi akar tanaman di lapisan tanah
bawahan. (Baldwin, M. 1980).
2. LAHAN
2.1 Definisi Lahan
Menurut Purwowidodo (1983)
lahan mempunyai pengertian: “Suatu lingkungan fisik yang mencakup iklim, relief
tanah, hidrologi, dan tumbuhan yang sampai pada batas tertentu akan
mempengaruhi kemampuan penggunaan lahan”. Lahan juga diartikan sebagai “Permukaan
daratan dengan benda- benda padat, cair bahkan gas” (Rafi‟I, 1985).
Definisi lain juga
dikemukakan oleh Arsyad yaitu : Lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang
terdiri atas iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang diatasnya
sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk didalamnya hasil
kegiatan manusia dimasa lalu dan sekarang seperti hasil reklamasi laut,
pembersihan vegetasi dan juga hasil yang merugikan seperti yang tersalinasi.
(FAO dalam Arsyad, 1989)
Penggunaan lahan di artikan sebagai
setiap bentuk intervensi manusia terhadap lahanndalam rangka memenuhi kebutuhan
hidupnya. Lillesand dan Kiefer (1993) mendefinisikan penggunaan lahan
berhubungan dengan kegiatan manusia pada suatu bidang lahan, sedangkan penutupan
lahan lebih merupakan perwujudan fisik obyek-obyek yang menutupi lahan
tanpa mempersoalkan kegiatan manusia terhadap obyek-obyek tersebut.
Sebagai contoh pada penggunaan lahan untuk permukiman yang terdiri atas permukiman,
rerumputan, dan pepohonan.
Sistem penggunaan lahan dikelompokkan
menjadi 2 kelompok besar yaitu penggunaan lahan pertanian dan penggunaan lahan
non pertanian. Penggunaan lahan pertanian antara lain tegalan, sawah, ladang,
kebun, padang rumput, hutan produksi, hutan lindung dan sebagainya. Penggunaan
lahan non pertanian antara lain penggunaan lahan perkotaan atau pedesaaan,
industri, rekreasi, pertambangan dan
sebagainya (Arsyad, 1989 dalam Haryani, Poppy. 2011).
2.2 Sifat-Sifat Lahan
Sebagai
mana yang diungkapkan oleh Arsyad (1989), “Pengertian sifat
lahan yaitu : atribut atau keadaan unsur-unsur lahan yang dapat diukur atau
diperkirakan, seperti tekstur tanah, struktur tanah, jumlah curah hujan, distribusi hujan, temperatur, darinase tanah,
jenis vegetasi dan sebagainya”. Sifat lahan
merupakan suatu penciri dari segala sesuatu yang terdapat di lahan tersebut yang merupakan pembeda dari suatu lahan yang
lainnya. Sifat lahan menunjukkan bagaimana
kemungkinan penampilan lahan jika digunakan untuk suatu penggunaan lahan. (Haryani,
Poppy. 2011).
Sifat-sifat
lahan terdiri dari beberapa bagian yaitu karakteristik lahan,
kualitas lahan, pembatas lahan, persyaratan penggunaan lahan,
perbaikan lahan (Jamulya,
1991:2).
a.
Karakteristik Lahan
Karakteristik lahan adalah
suatu parameter lahan yang dapat diukur atau diestimasi, misalnya kemiringan
lereng, curah hujan, tekstur tanah dan struktur tanah. Satuan parameter lahan
dalam survey sumbardaya lahan pada umumnya disertai deskripsi karakteristik
lahan.
b.
Kualitas Lahan
Kualitas lahan mempengaruhi tingkat
kesesuaian lahan untuk penggunaan tertentu. Kualitas lahan dinilai atas dasar
karakteristik lahan yang berpengaruh. Suatu karakteristik lahan yang dapat
berpengaruh pada suatu kualitas lahan tertentu, tetapi tidak dapat berpengaruh
pada kualitas lahan lainnya.
c.
Pembatas Lahan
Pembatas lahan merupakan
faktor pembatas jika tidak atau hampir tidak dapat memenuhi persyaratan untuk
memperoleh produksi yang optimal dan pengelolaan dari suatu penggunaan lahan
tertentu. Pembatas lahan dapat dibedakan menjadi dua yaitu : (1) Pembatas lahan
permanen, pembatas lahan yang tidak dapat diperbaiki dengan usaha-usaha
perbaikanlahan (land improvement). (2) pembatas lahan semetara, pembatas
lahan yang dapat diperbaiaki dengan cara pengelolaaan lahan.
d.
Persyaratan Penggunaan
Lahan
Persyaratan penggunaan lahan
dapat di kelompokan kedalam beberapa bagian yaitu ;
-
Persyaratan ekological
seperti: ketersediaan air, unsur hara, oksigen, resiko banjir, dan lain-lain.
-
Persyaratan pengelolaan,
contonya persiapan pembibitan dan mekanisasi selama panen.
-
Persyaratan konservasi,
contohnya control erosi, resiko komplen tanah, resiko pembentukan kulit tanah.
-
Persyaratan perbaikan,
contohnya pengeringan lahan, tanggap terhadap pemupukan.
e.
Perbaikan Lahan
Perbaikan lahan adalah
aktivitas yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas lahan pada sebidang lahan
untuk mendapatkan keuntungan dalam meningkatkan produksi pertanian. Perbaikan
lahan mutlak dilakukan agar kulaitas lahan dapat terus terjaga dan bermanfaat
bagi generasi yang akan datang. (Jamulya, 1991:2).
2.3 Fungsi
Lahan
Menurut FAO (1995) dalam
Luthfi Rayes (2007:2), lahan memiliki banyak fungsi yaitu :
a)
Fungsi produksi
b)
Fungsi lingkungan biotik
c)
Fungsi pengatur iklim
d) Fungsi hidrologi
e)
Fungsi penyimpanan
f)
Fungsi pengendali sampah dan
polusi
g)
Fungsi ruang kehidupan
h)
Fungsi peninggalan dan
penyimpanan
i)
Fungsi penghubung spasial
2.4
Degradasi Lahan
Degradasi lahan dapat terjadi secara alami, misalnya kerusakan
yang disebabkan oleh aktivitas gunung berapi, gempa bumi ataupun tsunami, namun
degradasi lahan dapat juga disebabkan oleh faktor manusia yang dengan sengaja
maupun tidak telah merusak lingkungan sekitar dalam usaha mengeksploitasi
sumberdaya alam secara berlebihan tanpa mengindahkan prinsip ekoefisiensi.
Menurut Riquier (1977) dalam
Arsyad (1989: 2) kerusakan tanah dapat terjadi oleh :
a.
Kehilangan unsur hara dan
zat organik di daerah perakaran
b.
Terkumpulnya garam di daerah
perakaran (salinasi)
c.
Terkumpulnya atau
terungkapnya unsur atau senyawa yang merupakan racun bagi tanaman
d.
Penjenuhan tanah oleh air
(waterloging)
e.
Erosi
Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahannya dan
tanpa adanya penggelolaan tanaman yang kurang tepat akan menyebabkan
berkurangnya kemampuan lahan tersebut dalam memproduksi hasil pertanian dan
mendorong timbulnya lahan kritis. Lahan yang kritis telah mengalami kerusakan
baik fisis kimia maupun biologisnya yang akhirnya membahayakan fungsi
hidrologinya orologis, produksi
pertanian, pemukiman dan kondisi sosial
ekonomisnya. (Arsyad, 1989 dalam Haryani, Poppy. 2011).
2.5 Lahan Kritis
Poerwowidodo (1990), memandang Lahan kritis sebagai keadaan lahan yang terbuka sebagai akibat adanya
erosi yang berat dan menyebabkan produktivitas
pada lahan tersebut menjadi rendah sebagai mana yang dikemukakannya bahwa : “Lahan kritis adalah suatu keadaan lahan
yang terbuka atau tertutupi semak
belukar, sebagai akibat dari solum tanah yang tipis dengan batuan bermunculan dipermukaan tanah akibat tererosi berat
dan produktivitasnya rendah”.
Menurut Kuswanto, dalam Hanipah (2005:14) dijelaskan; “Lahan
kritis adalah lahan yang telah
mengalami atau dalam proses kerusakan fisik, kimia, atau biologi yang akhirnya
dapat membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman,
dan kehidupan sosial ekonomi dari daerah lingkungan pengaruhnya”.
Lahan kritis merupakan tanah yang tidak dapat mengatur fungsinya
lagi sebagai media pengatur tata air dan unsur produksi pertanian yang baik.
Tanah kritis merupakan tanah yang sudah tidak produktif ditinjau dari segi
pertanian, karena pengelolaan dan penggunaan yang kurang memperhatikan
syarat-syarat pengolahan tanah maupun kaidah konservasi tanah. kerusakan lahan
ini bisa berupa kerusakan fisik, kimia, maupun biologi. Kerusakan ini terjadi
pada tanah secara bersamaan saling terkait atau sejenis saja.
a.
Klasifikasi Lahan Kritis
Lahan Kritis
berdasarkan tingkat kekritisan menurut Depertemen Pertanian (1998):
1.
Lahan kritis
Lahan kritis adalah
lahan yang tidak produktif yang tidak memungkinkan untuk dijadikan lahan
pertanian tanpa merehabilitasi terlebih dahulu. Ciri lahan kritis diantaranya
adalah:
2.
Lahan semi kritis
Lahan semi kritis
adalah lahan yang kurang produktif dan masih digunakan untuk usaha tani dengan
produksi yang rendah.
3.
Lahan potensial kritis
Lahan potensial kritis
adalah lahan yang masih produktif untuk pertanian tanaman pangan tetapi bila
pengolahanya tidak berdasarkan konservasi tanah, maka akan cenderung rusak dan
menjadi semi kritis/lahan kritis.
(Depertemen Pertanian (1998)
b.
Usaha-Usaha
Penanggulangan Lahan Kritis
Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi lahan kritis adalah
:
-
Konservasi
Konservasi tanah sebagaimana yang dikemukakan oleh Arsyad
(1989:29) diartikan sebagai “Penempatan setiap bidang tanah pada cara
penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya
sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan
tanah”. Usaha konservasi terdiri atas 3 metode yaitu :
a.
Metode Fisik-Mekanik
b.
Metode Kimiawi
c.
Metode Biologis/vegetatif
-
Rehabilitasi
Rehabilitasi diartikan
sebagai suatu usaha pembenahan yang ditujuka kepada lahan yang telah rusak,
agar dapat dipergunakan kembali. Salah satu contoh yang dapat digunakan adalah reboisasi yang bertujuan untuk memperbaiki daya guna pemanfaatan
sumber kekayaan tanah dan air. Dengan kata lain, upaya rehabilitasi adalah
upaya mengembalikan fungsi tanah
agar bisa mendekati kondisi awal yang berkualitas dalam kesuburan maupun sifat
fisikanya.
(Arsyad (1989:29)