Kamis, 19 Desember 2013

TANAH DAN LAHAN



KATA PENGANTAR


BISMILA
 


Assalmu Alaikum Wr. wb.
   Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas izin dan kuasanya-Lah sehingga saya dapat menyelesaikan tulisan ini, yang merupakan tugas wajib dari dosen pengajar mata kuliah Konservasi dan Reklamasi Lahan
Dalam penyusunan tulisan ini, penulis tidak luput dari hanbatan, namun atas bantuan dari semua pihak sehingga makalah ini dapat terselesaikan sebagaimana mestinya dan mudah-mudahan tulisan ini dapat bermanfaat bagi teman-teman mahasiswa dan pembaca dalam hal mengembangkan serta menambah wawasan tentang Tanah dan Lahan
Penulis menyadari bahwa dalam tulisan ini masih terdapat berbagai macam kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritikkan dan saran dari semua pihak yang dapat membangun atau konstkruktif untuk perbaikan dan kesempurnaan tulisan di kemudian hari.
Wassalamu alaikum Wr. Wb.            
                      
Gorontalo,     Maret  2013
Penulis








DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
1. TANAH.......................................................................................................... 1
1.1 Definisi Tanah............................................................................................... 1
1.2 Komponen Penyusun Tanah......................................................................... 2
13 Proses Pembentukan Tanah............................................................................ 3
1.4 Klasifikasi Tanah........................................................................................... 4
1.5 Jenis-Jenis Tanah........................................................................................... 5
1.6 Morfologi Tanah........................................................................................... 7
a. Profil dan Horison-Horison Tanah............................................................. 7
b. Warna Tanah.............................................................................................. 8
c. Tekstur Tanah............................................................................................. 8
d. Struktur Tanah........................................................................................... 8
e. Konsistensi Tanah....................................................................................... 9
2. LAHAN.......................................................................................................... 9
2.1 Definisi Lahan............................................................................................... 9
2.2 Sifat-Sifat lahan............................................................................................ 10
a. Karakteristik Lahan.................................................................................... 10
b. Kualitas Lahan........................................................................................... 10
c. Pembatas Lahan.......................................................................................... 11
d. Persyaratan Penggunaan lahan................................................................... 11
e. Perbaikan Lahan......................................................................................... 11
2.3 Fungsi lahan.................................................................................................. 11
2.4 Degradasi Lahan........................................................................................... 12
2.5 Lahan Kritis.................................................................................................. 12
a. Klasifikasi Lahan Kritis.............................................................................. 13
b. Upaya Penanggulangan Lahan Kritis......................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA



TANAH DAN LAHAN

1.  TANAH
1.1 Definisi Tanah
Tanah di defiisikan sebagai hasil trnsformasi mineral dan bahan organik pada permukaan bumi di bawah pengaruh berbagai faktor lingkungan yang berlangsung dalam waktu lama, mempunyai ciri organisasi dan morfologi sebagai media tumbuh bagi tanaman dan dasar kehidupan bagi binatang dan manusia yang berada dalam dimensi ruangdan waktu. (Lihawa, Fitryane. 2011).
Definisi tanah secara mendasar dikelompokkan dalam tiga definisi, yaitu:
1)      Menurut ahli geologi (berdasarkan pendekatan Geologis), Tanah didefiniskan sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).
2)      Menurut Ahli Ilmu Alam Murni (berdasarkan pendekatan Pedologi), Tanah didefinisikan sebagai bahan padat (baik berupa mineral maupun organik) yang terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: bahan induk, iklim, organisme, topografi, dan waktu.
3)      Menurut Ahli Pertanian (berdasarkan pendekatan Edaphologi), Tanah didefinisikan sebagai media tempat tumbuh tanaman.
Selain ketiga definisi diatas, definisi tanah yang lebih rinci diungkapkan ahli ilmu tanah sebagai berikut:
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran sebagai penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan hara ke akar tanaman; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (baik berupa senyawa organik maupun anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial, seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologis berfungsi sebagai habitat dari organisme tanah yang turut berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif bagi tanaman; yang ketiganya (fisik, kimiawi, dan biologi) secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman sayur-sayuran, tanaman hortikultura, tanaman obat-obatan, tanaman perkebunan, dan tanaman kehutanan. (Madjid ,Abdul, MS. 2010)
1.2 Komponen Penyusun Tanah
Tanah tersusun atas komponen bahan mineral, bahan organik, air, dan udara.pembagian tubuh taa menjadi horizon-horizon tanah menunjukan peningkatan proses pedogenesis, sehingga menghasilkan sejumlah kelas-kelas tanah yang mencerminkan perbedaan sifat-sifat lingkungan, fungsi dalam lingkungan dan macam-macam kontribusinya bagi manusia. Bahan-bahan penyusun jumlah masing-masingnya berbeda untuk setiap jenis tanah atau lapisan tanah. Pada lapisan tanah atas yang baik untuk pertumbuhan tanaman kering mengandung 45% bahan mineral, 5% bahan organik, 20-30% udara dan 20-30% air. Sedangkan pada tanah pada tanah padang rumpt umumnya mengandung 45%bahan mineral, 7% bahan organik, 23% air dan 255 udara (Wiyono2005).
Bahan organik umumnya di temukan di permukaan tanah dan jumlahnya hanya sekitar 3-5%, tetapi pengaruhnya terhadap sifat tanah sangat besar. Adapun pengaruh bahan organik terhadap sifat-sifat tanah dan akibatnya juga terhadap pertumbuhan tanaman antara lain :
-          Sebagai granulator, yaitu memperbaiki struktur tanah.
-          Sumber unsur hara N, P, S, unsur mikro dan lainlain.
-          Menambha kemampuan tanah untuk menahan air.
-          Manambah kemampuan tanah untuk menahan unsur hara(kapasitas tukar kation tinggi.
-          Sumber energi bagi mikroorganisme.
Bahan organik dalam tanah terdiri dari bahan organik kasar dan bahan organik halus atau humus. Humus merupakan senyawa yang resisten (tidak mudah hancur), berwarna hitam atau cokelat, mempunyai mempunyai kemampuan menahan air dan nsur hara yang tinggi. Humus terdiri dari bahan organik halus yang berasal dari hancuran bahan organik kasar serta senyawa-senyawa baru yang di bentuk dari hancuran bahan oragani tersebut melalui kegiatan mikroorganisme di dalam tanah (Lihawa, Fitryane.2011).
1.3 Proses Pembentukan Tanah
a)      Proses pelapukan batuan dan mineral
Tanah dapat berasal dari batuan keras (batuan beku, batuan sedimen, batuan metamorfosis) yang melapuk, atau dari bahan-bahan yang lebih lunak dan lepas seperti abu vulkon, bahan endapan baru dan lain-lain. Dengan proses pelapukan, maka permukaan atuan yang keras menjadi hancur dan berubah menjadi bahan lunak yang disebut regilth. Selanjutnya melaul proses pembentukan tanah bagian atas regilith berubah menjadi tanah
b)      Pelapukan secara Fisik
Pelapukan secara fisik yang terpenting adalah akibat naik turunya suhu dan perbedaan kemampuan memuai (mengembang) dan mengkerut dari masing-masing mineral. Karena masing-masing mineral akibat perubahan suhu mengembang dan menyusut dalam kekuatan yang berbeda-beda maka batuan erubah menjadi rapuh dan mudah hancur. Kemampuan batuan mengembang dan mengkerut di picu oleh adanya tektonik yang menyebabkan terjadinya kekar dan sesar pada batuan, sehingga tebagi menjadi fraksi yang lebih kecil.
c)      Pelapukan secara biologik-mekanik
Akar-akar yang masuk ke dalam batuan melalui retakan batuan dapat terus berkembang dengan kekuatan  yang sangat yinfgi sehingga dapat menghancurkan batuan tersebut. Sel-sel akar yang berkembang dapat menimbulkan kekuatan dari 10 atmosfer sehingga tidak mengherankan alau batuan dapat menjadi hancur akibat perkembangan akar di dalamnya.
d)     Pelapukan secara kimiawi
Pelapukan batuan secara kimia terjadi oleh adanya hidrasi dan dehidrasi. Hidrasi adalah reaksi kimia di mana molekul air terikat oleh senyawa-senyawa tertentu, sedangkan  dehidrasi adalah hilangny molekul air dari senyawa-senyawa tersebut.
     CaSO4 + 2H2O            CaSO4. 2H2O              (hidrasi)
     CaSO4. 2H2O              CaSO4 + 2H2O            (dehidrasi)
Hidrasi menyebabkan mineral menjadi lebih lunak dan meningkat daya larutnya. Di samping itu hidrasi dan dehidrasi dapat menyebabkan perubahan volume sehingga mempercepat proses disitegrasi. Hidrolis merupakan peapukan kimia yang terpenting, karena dapat menghasilkan penghancuran yag sempurna atau modifikasi drastic tershadap mineral-mineral mudah lapuk dan menghasilkan senyawa/mineral baru sebagai mineral lempung. (Lihawa, Fitryane.2011).
Dalam proses pembentukan tanah terdapat faktor yang mempengaruhi pembentukan tanah di antaranya adalah;
1.      Bahan Induk
Bahan induk berpengaruh terhadap pembentukan tanah melalui : perbedaan laju pelapukan, nutrisi yang terkandung dalam bahan induk tsb, dan partikel yang terkandung (misal sandstone = pasir; shales = clay). Hasil pelindihan, translokasi dan transformasi oleh air maupun organisme menunjukkan bahwa tanah mengalami perkembangan. Pembentukan clay didukung oleh persentase yang tinggi dari mineral gelap mudah terdekomposisi dan sedikit kuarsa.
2.      Iklim
Iklim merupakan faktor dominan yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya waktu. Faktor iklim yanag utama adalah presipitasi dan temperatur.
3.      Organisme
Perbedaan vegetasi, makro dan mikro organisme yang ada diatas tanah maupun dalam tanah, manusia dalam managemen lahannya.
4.      Topografi (relief)
Berpengaruh terhadap pembentukan tanah melalui pengaruhnya terhadap air dan temperatur.
5.      Waktu
waktu yang diperlukan tanah untuk berkembang ® pembentukan lapisan-lapisan/horizon (genetik horizon). Horison berkembang sangat cepat pada daerah yang hangat, humid, berhutan karena cukup air. Pada kondisi yang ideal, profil tanah dapat terbentuk selama 200 tahun, sedang pada kondisi yang kurang mendukung dapat terbentuk ribuan tahun.
(Hardjowigeno, Sarwono.2007).
1.4 Klasifikasi Tanah
Klasifikasi tanah adalah ilmu yang mempelajari cara-cara membedakan sifat-sifat tanah satu sama lain, dan mengelompokkan tanah ke dalam kelas-kelas tertentu berdasarkan atas kesamaan sifat yang dimiliki. Dalam mengelompokkan tanah diperlukan sifat dan ciri tanah yang dapat diamati di lapangan dan di laboratorium. (Mega, I Made,dkk.2010).
Tanah yang diklasifikasikan menurut Soil Survey Staff (1990) didefinisikan sebagai kumpulan benda-benda alam yang terdapat di permukaan bumi, setempat-setempat dimodifikasi atau bahkan dibuat oleh manusia dari bahan-bahan yang berasal dari tanah, mengandung jasad hidup dan mendukung atau mampu mendukung tanaman atau tumbuhtumbuhan yang hidup di alam terbuka.
Klasifikasi tanah merupakan bagian dari Pedologi. Pedologi mencakup genesis tanah, klasifikasi tanah dan pemetaan tanah. Ketiga ilmu di atas saling berkaitan, sehingga merupakan suatu rangkaian. Pedologi berhubungan erat dengan ilmu-ilmu pengetahuan dasar (basic science) yaitu kimia, fisika dan matematika; ilmu bumi (Klimatologi, Geologi, Mineralogi), ilmu hayati (Botani, Zoologi, Mikrobiologi) dan adapat diterapkan pada ilmu terapan yaitu Pertanian (agronomi), kehutanan dan teknik (enginering), sehingga klasifikasi tanah dapat dapat ikatakan sebagai ilmu yang interdisipliner.
Klasifikasi tanah dapat di bedakan menjadi klasifikasi alami dan klasifikasi teknis. Klasifikasi alami adalah lasifikasi yang di dasarkan atas sifat tanah yang di milikinya tanpa menghubungkan dengan tujuan penggunaan tanah tersebut. Sedangkan klasifkasi teknis adalah klasifikasi tanah yang di dasarkan atas sifat-sifat tanah yang mempengaruhikemampuan tanah untuk penggunaan-penggunaan tertentu. (Lihawa, Fitryane.2011).
Ada berbagai macam sistem klasifikasi teknis tanah. Di indonesia di kenal ada tiga sistem klasifikasi tanah yaitu sistem PPTB (Pusat Penelitian tanah Bogor), FAO/UNESCO dan SCS-USDA (The soil Concervation of The United States Departement of Agriculture). Seperti halnya sistem klasifikasi hewan atau tanaman, klasifikasi tanah juga mengenal berbagai tingkat klasifikasi. Pada kategori tinggi tanah di bedakan secara garis besar, kemudian pada kategori berikutnya di bedakan secara lebih rinci dan seterusnya sehingga pada kategori yang paling rendah tanah di bedakan dengan sangat terperinci.
1.5 Jenis-Jenis Tanah
Tanah adalah lapisan bumi paling atas yang terbentuk dari proses pengendapan batuan dan bahan-bahan organk, di indonesia terdapat banyak jenis tanah mulai dari yang berupa tanah gembur sampai jenis tanah yang tandus. Adapun jenis –jenis tanah di indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Tanah Alluvial (tanah endapan), merupakan jenis tanah yang terbentuk dari hasil pengendapan lumpur sungai yang terdapat di dataran rendah. Jenis tanah ini merupakan tanah subur yang sangat  baik untuk pertanian.
2.      Tanah Vulkanik (tanah gunung api), merupakan tanah dari hasil pelapukan gunung api yang meletus.Tanah vulkanik adalah tanah yang sangat subur karena kaya akan unsur hara yang diperlukan tanaman.
3.      Tanah Organosol (tanah gambut), merupakan jenis tanah rawa yang terbentuk dari pembusukan bahan organik. Tanah gambut banyak ditemukan di daerah rawa-rawa seperti Kalimantan dan Sumatera. 
4.      Tanah Humus, merupakan jenis tanah yang terbentuk dari pelapukan tumbuhan di hutan, tanah humus ini sangat subur dan baik untuk tanaman.
5.      Tanah Podzolit, merupakan jenis tanah yang terbentuk pada daerah dengan curah hujan tinggi dan temperatur udara rendah. Tanah Podzolit merupakan jenis tanah yang terdapat di daerah pegunungan.
6.      Tanah Laterit, merupakan jenis tanah yang unsur haranya telah hilang oleh curah hujan tinggi. Tanah jenis ini termasuk tanah tidak subur yang terdapat di Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.
7.      Tanah Pasir, tanah jenis ini terbentuk dari proses batuan sedimen dan batuan beku yang melapuk.
8.      Tanah Mediteran (tanah kapur), tanah jenis ini terbentuk dari proses pelapukan batuan kapur. Tanah Mediteran tidak subur tapi sangat baik untuk tanaman jati. (Wirjodihardjo, m. 1964).
1.6 Morfologi Tanah
Morfologi pertama kali dikemukakan oleh Goethe dalam taun 1817. Pada awalnya istilah ini hanya dipergunakan dalam ilmu hayat seperti botany dan zoology, tetapi kemudian hampir semua ilmu pengetahuan alam mempergunakannya. Orang pertama yang menggunakan cara morfologi dalam mempelajari tanah menurut Zakharov (1927) adalah Ruprecht (Joffe, 1950).
1.      Profil dan Horizon-Horizon Tanah
Profil tanah adalah urutan susunan horison yang tampak dalam anatomi tubuh tanah. Profil tanah terdiri dari lapisan tanah (solum) dan lapisan bahan induk. Solum tanah adalah bagaian dari profil tanah yang terbentuk ekibat proses pembentukan tanah (horison A dan B). Profil tanah tebalnya berlainan mulai dari yang setipis selaput sampai setebal 10 meter. Pada umumnya tanah makin tipis mendekati kutub dan makin tebal mendekati khatulistiwa. (Mega, I Made. 2010)
Terdapat 6 horison utama yang menyusun tanah yaitu :
a)      Horison O, utamanya di jumpai pada tanah, tanah hutan yag belum terganggu dan horizon organik yang terbentuk di atas lapisan mineral.
b)      Horison A, terdiri dari campuran bahan organik dan bahan mineral berwarna gelap dari pada horison dibawahnya.
c)      Horison E, di mana terjadi pencucian (eluviasi) maksimum terhadap liat, Fe, Al, bahan organik. Warnanya pucat.
d)     Horison B, Horison bawah yang terbentuk karena berbagai hal seperti Penimbunan (iluviasi) liat yang berasal dari horison eluviasi (E), Penimbunan (iluviasi) Fe dab Al oksida (seskuioksida) yang berasal dari horison eluviasi (E), dan lain-lain.
e)       Horison C, berasal dari bahan induk , sedikit terlapuk, sehingga lunak dan dapat ditembus akar tanaman.
f)       Horison R, batuan keras yang belum dilapukkan. Tidak dapat di tembus akar tanaman.
Dari ke enam horizon di atas tanah tidak  selalu mempunyai susunan horison yang lengkap. Horison O hanya terdapat pada tanah hutan yang belum digunakan untuk usaha pertanian atau di daerah rawa-rawa. Banyak tanah yang tidak mempunyai horison E karena tidak terjadi proses pencucian dalam pembentukan tanah tersebut. Di samping itu, ada pula tanah yang mempunyai horizon A dan C karena proses pembentukan tanahnya baru pada tingkat pemulaan. (Hardjowigeno, Sarwono.2007)
2.      Warna Tanah
Warna tanah merupakan ciri morfologi tanah yang paling mudah dibedakan. Meskipun pengaruhnya yang langsung terhadap fungsi tanah hanya sedikit, tetapi seseorang dapat memperoleh keterangan banyak dari warna tanah, apalagi jika disertai dan dihubungan dengan ciri-ciri lain. Jika warna tanah hampir merupakan ukuran yang tak langsung mengenai sifat dan mutu tanah, serta bersifat menggantikan ciri-ciri penting lain yang sukar diamati teliti.
Warna tanah merupakan pernyataan : (a) jenis dan kadar bahan organik, (b) keadaan drainase dan aerasi tanah dalam hubungan dengan hidrasi, oxidasi dan proses pelindian, (c) tingkat perkembangan tanah, (d) kadar air tanah termasuk pula dalamnya permukaan air taah, dan atau (e) adanya bahan-bahan tertentu. (Baldwin, M. 1980).
3.      Tekstur Tanah
Tekstur adalah perbandingan relatif fraksi pasir, debu dan liat yang menyusun masaa tanah. Tekstur tanah turut menentukan tata air dalam tanah, berupa kecepatan infiltrasi, penetrasi dan kemampuan pengikat air oleh tanah.
Klasiiasi tekstur tanah sebagai berikut :
-          Tekstur kasar : pasir , oasir bergeluh, dan geluh berpasir.
-          Tekstur sedang : geluh, geluh berdebu, dan geluh berlempung.
-          Tekstur halus : lempug berpasir, lempung berdebu dan lempung.
(Modul Praktikum Geografi Tanah. 2010).
4.      Struktur Tanah
Struktur tanah merupakan gumpalan-gumpalan kecil dari tanah akbiat melekatnya butir-butir tanah satu samalain. Satu unit struktur disebut ped. Apabila unit-unit struktur  tersebut tidak terbentuk maka dikatakan bahwa tanah tersebut tidak berstruktur.  Dalam hal ini ada dua kemungkinan yaitu : 1) Butir tunggal (single grain) = butir-butir tanah tidak melekat satu sama lain (contoh tanah pasir); 2) Pejal (massive) = buitr-butir tanah melekat satu sama lain dengan kuat sehingga tidak membentuk gumpalan-gumpalan (ped). (Baldwin, M. 1980).
5.      Konsistensi Tanah
Konsistensi tanah adalah derajat kohesi dan adhesi di antara partikelpartikel tanah dan ketahanan massa tanah terdapat perubahan bentuk oleh tekanan dan berbagai kekuatan yang mempengaruhi bentuk tanah. Konsistensi tanah ditentukan oleh tekstur dan struktur tanah. Pentingnya konsistensi tanah adalah untuk menentukan cara penggrapan tanah yang efisien dan penetrasi akar tanaman di lapisan tanah bawahan. (Baldwin, M. 1980).
2.  LAHAN
2.1 Definisi Lahan
Menurut Purwowidodo (1983) lahan mempunyai pengertian: “Suatu lingkungan fisik yang mencakup iklim, relief tanah, hidrologi, dan tumbuhan yang sampai pada batas tertentu akan mempengaruhi kemampuan penggunaan lahan”. Lahan juga diartikan sebagai “Permukaan daratan dengan benda- benda padat, cair bahkan gas” (Rafi‟I, 1985).
Definisi lain juga dikemukakan oleh Arsyad yaitu : Lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang diatasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk didalamnya hasil kegiatan manusia dimasa lalu dan sekarang seperti hasil reklamasi laut, pembersihan vegetasi dan juga hasil yang merugikan seperti yang tersalinasi. (FAO dalam Arsyad, 1989)
Penggunaan lahan di artikan sebagai setiap bentuk intervensi manusia terhadap lahanndalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lillesand dan Kiefer (1993) mendefinisikan penggunaan lahan berhubungan dengan kegiatan manusia pada suatu bidang lahan, sedangkan penutupan lahan lebih merupakan perwujudan fisik obyek-obyek yang menutupi lahan tanpa mempersoalkan kegiatan manusia terhadap obyek-obyek tersebut. Sebagai contoh pada penggunaan lahan untuk permukiman yang terdiri atas permukiman, rerumputan, dan pepohonan.
Sistem penggunaan lahan dikelompokkan menjadi 2 kelompok besar yaitu penggunaan lahan pertanian dan penggunaan lahan non pertanian. Penggunaan lahan pertanian antara lain tegalan, sawah, ladang, kebun, padang rumput, hutan produksi, hutan lindung dan sebagainya. Penggunaan lahan non pertanian antara lain penggunaan lahan perkotaan atau pedesaaan, industri, rekreasi, pertambangan dan sebagainya (Arsyad, 1989 dalam Haryani, Poppy. 2011).
2.2 Sifat-Sifat Lahan
            Sebagai mana yang diungkapkan oleh Arsyad (1989), “Pengertian sifat lahan yaitu : atribut atau keadaan unsur-unsur lahan yang dapat  diukur atau diperkirakan, seperti tekstur tanah, struktur tanah, jumlah curah hujan, distribusi hujan, temperatur, darinase tanah, jenis vegetasi dan sebagainya”. Sifat lahan merupakan suatu penciri dari segala sesuatu yang terdapat di lahan tersebut yang merupakan pembeda dari suatu lahan yang lainnya. Sifat lahan menunjukkan bagaimana kemungkinan penampilan lahan jika digunakan untuk suatu penggunaan lahan. (Haryani, Poppy. 2011).
Sifat-sifat lahan terdiri dari beberapa bagian yaitu karakteristik lahan, kualitas lahan, pembatas lahan, persyaratan penggunaan lahan, perbaikan lahan (Jamulya, 1991:2).
a.      Karakteristik Lahan
Karakteristik lahan adalah suatu parameter lahan yang dapat diukur atau diestimasi, misalnya kemiringan lereng, curah hujan, tekstur tanah dan struktur tanah. Satuan parameter lahan dalam survey sumbardaya lahan pada umumnya disertai deskripsi karakteristik lahan.
b.      Kualitas Lahan
Kualitas lahan mempengaruhi tingkat kesesuaian lahan untuk penggunaan tertentu. Kualitas lahan dinilai atas dasar karakteristik lahan yang berpengaruh. Suatu karakteristik lahan yang dapat berpengaruh pada suatu kualitas lahan tertentu, tetapi tidak dapat berpengaruh pada kualitas lahan lainnya.

c.       Pembatas Lahan
Pembatas lahan merupakan faktor pembatas jika tidak atau hampir tidak dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh produksi yang optimal dan pengelolaan dari suatu penggunaan lahan tertentu. Pembatas lahan dapat dibedakan menjadi dua yaitu : (1) Pembatas lahan permanen, pembatas lahan yang tidak dapat diperbaiki dengan usaha-usaha perbaikanlahan (land improvement). (2) pembatas lahan semetara, pembatas lahan yang dapat diperbaiaki dengan cara pengelolaaan lahan.
d.      Persyaratan Penggunaan Lahan
Persyaratan penggunaan lahan dapat di kelompokan kedalam beberapa bagian yaitu ;
-          Persyaratan ekological seperti: ketersediaan air, unsur hara, oksigen, resiko banjir, dan lain-lain.
-          Persyaratan pengelolaan, contonya persiapan pembibitan dan mekanisasi selama panen.
-          Persyaratan konservasi, contohnya control erosi, resiko komplen tanah, resiko pembentukan kulit tanah.
-          Persyaratan perbaikan, contohnya pengeringan lahan, tanggap terhadap pemupukan.
e.       Perbaikan Lahan
Perbaikan lahan adalah aktivitas yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas lahan pada sebidang lahan untuk mendapatkan keuntungan dalam meningkatkan produksi pertanian. Perbaikan lahan mutlak dilakukan agar kulaitas lahan dapat terus terjaga dan bermanfaat bagi generasi yang akan datang. (Jamulya, 1991:2).
2.3 Fungsi Lahan
Menurut FAO (1995) dalam Luthfi Rayes (2007:2), lahan memiliki banyak fungsi yaitu :
a)      Fungsi produksi
b)      Fungsi lingkungan biotik
c)      Fungsi pengatur iklim
d)     Fungsi hidrologi
e)      Fungsi penyimpanan
f)       Fungsi pengendali sampah dan polusi
g)      Fungsi ruang kehidupan
h)      Fungsi peninggalan dan penyimpanan
i)        Fungsi penghubung spasial
2.4 Degradasi Lahan
Degradasi lahan dapat terjadi secara alami, misalnya kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas gunung berapi, gempa bumi ataupun tsunami, namun degradasi lahan dapat juga disebabkan oleh faktor manusia yang dengan sengaja maupun tidak telah merusak lingkungan sekitar dalam usaha mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan tanpa mengindahkan prinsip ekoefisiensi.
Menurut Riquier (1977) dalam Arsyad (1989: 2) kerusakan tanah dapat terjadi oleh :
a.       Kehilangan unsur hara dan zat organik di daerah perakaran
b.      Terkumpulnya garam di daerah perakaran (salinasi)
c.       Terkumpulnya atau terungkapnya unsur atau senyawa yang merupakan racun bagi tanaman
d.      Penjenuhan tanah oleh air (waterloging)
e.       Erosi
Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahannya dan tanpa adanya penggelolaan tanaman yang kurang tepat akan menyebabkan berkurangnya kemampuan lahan tersebut dalam memproduksi hasil pertanian dan mendorong timbulnya lahan kritis. Lahan yang kritis telah mengalami kerusakan baik fisis kimia maupun biologisnya yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologinya orologis, produksi pertanian, pemukiman dan kondisi sosial ekonomisnya. (Arsyad, 1989 dalam Haryani, Poppy. 2011).
2.5 Lahan Kritis
Poerwowidodo (1990), memandang Lahan kritis sebagai keadaan lahan yang terbuka sebagai akibat adanya erosi yang berat dan menyebabkan produktivitas pada lahan tersebut menjadi rendah sebagai mana yang dikemukakannya bahwa : “Lahan kritis adalah suatu keadaan lahan yang terbuka atau tertutupi semak belukar, sebagai akibat dari solum tanah yang tipis dengan batuan bermunculan dipermukaan tanah akibat tererosi berat dan produktivitasnya rendah”.
Menurut Kuswanto, dalam Hanipah (2005:14) dijelaskan; “Lahan kritis adalah lahan yang telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik, kimia, atau biologi yang akhirnya dapat membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman, dan kehidupan sosial ekonomi dari daerah lingkungan pengaruhnya”.
Lahan kritis merupakan tanah yang tidak dapat mengatur fungsinya lagi sebagai media pengatur tata air dan unsur produksi pertanian yang baik. Tanah kritis merupakan tanah yang sudah tidak produktif ditinjau dari segi pertanian, karena pengelolaan dan penggunaan yang kurang memperhatikan syarat-syarat pengolahan tanah maupun kaidah konservasi tanah. kerusakan lahan ini bisa berupa kerusakan fisik, kimia, maupun biologi. Kerusakan ini terjadi pada tanah secara bersamaan saling terkait atau sejenis saja.
a.      Klasifikasi Lahan Kritis
Lahan Kritis berdasarkan tingkat kekritisan menurut Depertemen Pertanian (1998):
1.      Lahan kritis
Lahan kritis adalah lahan yang tidak produktif yang tidak memungkinkan untuk dijadikan lahan pertanian tanpa merehabilitasi terlebih dahulu. Ciri lahan kritis diantaranya adalah:
2.      Lahan semi kritis
Lahan semi kritis adalah lahan yang kurang produktif dan masih digunakan untuk usaha tani dengan produksi yang rendah.
3.      Lahan potensial kritis
Lahan potensial kritis adalah lahan yang masih produktif untuk pertanian tanaman pangan tetapi bila pengolahanya tidak berdasarkan konservasi tanah, maka akan cenderung rusak dan menjadi semi kritis/lahan kritis.
(Depertemen Pertanian (1998)
b.      Usaha-Usaha Penanggulangan Lahan Kritis
Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi lahan kritis adalah :
-          Konservasi
Konservasi tanah sebagaimana yang dikemukakan oleh Arsyad (1989:29) diartikan sebagai “Penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah”. Usaha konservasi terdiri atas 3 metode yaitu :
a.       Metode Fisik-Mekanik
b.      Metode Kimiawi
c.       Metode Biologis/vegetatif
-          Rehabilitasi
Rehabilitasi diartikan sebagai suatu usaha pembenahan yang ditujuka kepada lahan yang telah rusak, agar dapat dipergunakan kembali. Salah satu contoh yang dapat digunakan adalah reboisasi yang bertujuan untuk memperbaiki daya guna pemanfaatan sumber kekayaan tanah dan air. Dengan kata lain, upaya rehabilitasi adalah upaya mengembalikan fungsi tanah agar bisa mendekati kondisi awal yang berkualitas dalam kesuburan maupun sifat fisikanya.
(Arsyad (1989:29)















Tidak ada komentar:

Posting Komentar