Selasa, 16 Oktober 2012

PROFESI KEPENDIDIKAN


LAPORAN HASIL WAWANCARA
TENTANG PROFESI GURU

Narasumber                 : Dra. Niko Podungge
Tempat/Lokasi            : SMP N 3 Kota Gorontalo
Waktu Wawancara      : Senin, 01 Oktober 2012


Profesi adalah seseorang yang ahli atau telah mampu menguasai bidangnya dalam bekerja sperti guru, pengacara, hakim, perawawat, dan sebagainya.
Berdasarkan hasil wawancara saya dari seorang Guru Smp N 3 Kota Gorontalo yang bernama Dra. Niko Podungge bahwa Guru adalah tenaga profesional yang menjadi teladan bagi semua unsur masyarakat khususnya bagi siswa itu sendiri. Karena guru memiliki peran untuk meningkatkan martabat dan sebagai agen pembelajaran  untuk meningkatkan mutu pendidikan serta di angkat sesuai dengan peraturan perundang - undangan.
Untuk menjadi seorang Guru kata Guru Biologi tersebut, Guru memiliki tugas utama dalam pembelajaran yaitu Mendidik, Mengajar, Membimbing, Mengarahkan, Melatih, Menilai, Dan Mengevaluasi Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan tertentu. Menurutnya sebagai seorang Guru harus mampu mengerjakan tugas-tugas di atas tersebut, sebagai mana yang telah tercatat dalam undang-undang Pasal 1 tentang Guru yang mana di jelaskan bahwa Guru memilki tugas utama sebagai Pendidik, Pengajar, Pembibmbing, Pelatih dan Penilai.
Sedikit penjelasan dari Ibu Niko bahwa yang di katakan guru sebagai pendidik yaitu mendidik siswa agar menjadi manusia yang berakhlak baik dan berbakti kepada negara, karena siswa merupakan sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan guru yang di katakan sebagai pengajar adalah guru yang hanya sekedar mengajar ketika ada jam pelajaran. Demikian juga halnya dengan guru sebagai pembimbing katanya adalah guru memberikan bimbingan terhadap siswa yang memiliki kecenderungan tertentu dalam belajar, namun untuk lebih khusunya guru sebagai pembimbing di arahkan pada bimbingan konseling (bk).
Dari pertanyaan yang saya ajukan mengenai keterampilan guru, ia pun mengutarakan bahwa untuk menjadi seorang guru, harus memiliki keterampilan-keterampilan yang kurang lebih ada 4 jenis keterampilan yaitu Keterampilan pedagogik, keterampilan personal (Pribadi), ketetampilan profesionalitas dan keterampilan sosial. Menurutnya, jika guru tidak memilki salah satu keterampilan tersebut maka prinsip keprofesionalitasnya tidak berjalan dengan baik. Misalnya  keterampilan sosial adalah tentang bagaimana guru itu bisa berinteraksi secara baik dengan lingkungan sekitar, baik dengan masyarakat maupun dengan teman-teman yang se profesi atau atasan.
Dalam wawancara tersebut ada beberapa pertanyaan yang saya ajukan mengenai guru dan salah satunya saya menanyakan tentang perbedaan guru yang sertifikasi dengan guru yang belum sertifikasi. Jawaban tegas dari guru yang katanya sudah sertifikasi tersebut bahwa guru yang sudah sertifikasi adalah guru yang sudah memilki sertifikat pendidik dan memiliki waktu mengajar tatap muka dalam seminggu maksimal 24 jam serta di berikan tunjangan profesi. Sedangkan guru yang belum sertifikasi adalah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan waktu mengajarnya kurang dari 24 jam tatap muka dalm seminggu.
Berprofesi sebagai guru, harus siap kapan saja, di mana saja dalam hal penempatan kerja yang di tugaskan oleh pemerintah baik daerah maupun pusat. Karena jika tidak maka guru yang menolak akan di kenakan sanksi berdasarkan undang-undang yang berlaku seperti penundaan kenaikan pangkat, tidak di terimakan tunjangan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu kata guru yang dulunya pernah di tugaskan di daerah terpencil tersebut, untuk menjadi seorang guru harus siap dengan adanya kemungkinan-kemungkinan tentang di pindah tugaskan dan di tetapkan di daerah tertentu yang di lakukan oleh pemerintah. Ia juga sedikit menjelaskan tentang penempatan guru di daerah terpencil harus menyelesaikan kurang lebih 2 tahun setengah masa tugas untuk bisa mengajukan pindah tugas di daerah lain.
Dalam wawancara tersebut ibu Niko pun sedikit menyentil tentag tunjangan yang di terima oleh guru yang di tempatkan di daerah khusus yang di sebut dengan tunjangan khusus. Untuk gaji, katanya masih sama dengan guru-guru yang tidak berada di daerah khusus, namun hanya tunjangannya yang besar jika di bandingkan dengan guru yang tidak berada di daerah khusus.
Kemudian saya juga menanyakan tentang hak dan kewajiban dari seorang guru, ibu Niko pun sebagai narasumber menjawab, bahwa pada dasanya setiap guru itu memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai guru. Ada pun yang menjadi hak guru salah satunya adalah menerima gaji diatas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Dari jawaban ibu tersebut saya bertanya balik apakah gaji yang selama ini di terimanya sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Kota Gorontalo yaitu SMP N 3 Kota Gorontalo bisa memenuhi kebutuhannya dalam sebulan? Dengan sangat senang ia menjawab bahwa gajinya selama ini cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dalam sebulan, karena tergantung dari pengeluaran keluarga itu sendiri. Kataya ia bersyukur menjadi seorang guru karena guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia di mata tuhan, sebab berusaha untuk membentuk karater-karakter atau perilaku yang baik pada peserta didik serta sebagai penyumbang dalam meningkatkan perkembangan bangsa karena sebagai fasilitator yang baik dalam mencerdaskan manusia sebagai mana tujuan pendidikan yaitu memanusiakan manusia.
Pertanyaan terakhir yang saya lontarkan yaitu mengenai kendala dalam mengajar dan suka-duka yang di dapat oleh guru. Adapun yang menjadi kenadala guru menurut Guru biologi ini dalam melaksanakan proses pembelajaran yaitu sarana yang krang memadai yang di sediakan pemerintah dalam menunjang proses pembelajaran seperti kurangnya LCD, Buku-buku pelajaran yang kurang lengkap. Namun menurutnya itu tidaklah menjadi sebagai persoalan yang besar dalam melaksanakan proses belajar, yang terpenting adalah kesiapan dari guru itu sendiri dalam mengajar dan menyesuaikan diri dengan keadaan dan lingkungan yang sedang di hadapi.
Adapun suka yang saya dapatkan selama saya menjadi guru di SMP N 3 Kota gorontalo yaitu saya sangat di hargai oleh peserta didik di sekolah tersebut sehingga saya bisa dengan mudah untuk berinteraksi secara baik dengan mereka untuk merespon dalam mempelajari materi pelajaran yang saya ajarkan. Demikian juga halnya dengan teman-teman guru, kami bisa saling tukar fikiran mengenai pengetahuan yang kami miliki. Sehingganya terjalin rasa persaudaraan di antara kami. Sedangkan dukanya adalah tidak semua siswa dengan mudah bisa di ajak berkomunikasi karena memiliki kecenderungan tertentu.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar