LAPORAN HASIL WAWANCARA
TENTANG PROFESI GURU
Narasumber : Dra. Niko
Podungge
Tempat/Lokasi : SMP N 3
Kota Gorontalo
Waktu Wawancara : Senin, 01
Oktober 2012
Profesi adalah seseorang yang ahli atau telah mampu
menguasai bidangnya dalam bekerja sperti guru, pengacara, hakim, perawawat, dan
sebagainya.
Berdasarkan
hasil wawancara saya dari seorang Guru Smp N 3 Kota Gorontalo yang bernama Dra. Niko Podungge bahwa Guru adalah tenaga
profesional yang menjadi teladan bagi semua unsur masyarakat khususnya bagi siswa itu sendiri.
Karena guru memiliki
peran untuk
meningkatkan martabat dan sebagai agen
pembelajaran untuk meningkatkan mutu
pendidikan serta di angkat sesuai dengan peraturan perundang - undangan.
Untuk menjadi seorang Guru kata Guru Biologi tersebut, Guru
memiliki tugas utama dalam pembelajaran yaitu Mendidik, Mengajar,
Membimbing, Mengarahkan, Melatih, Menilai, Dan Mengevaluasi
Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan tertentu. Menurutnya sebagai seorang Guru
harus mampu mengerjakan tugas-tugas di atas tersebut, sebagai mana yang telah
tercatat dalam undang-undang Pasal 1 tentang Guru yang mana di jelaskan bahwa Guru
memilki tugas utama sebagai Pendidik, Pengajar, Pembibmbing, Pelatih dan
Penilai.
Sedikit
penjelasan dari Ibu
Niko
bahwa yang di katakan guru sebagai pendidik yaitu mendidik siswa agar menjadi
manusia yang berakhlak baik dan berbakti kepada negara, karena siswa merupakan
sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan guru yang di katakan sebagai
pengajar adalah guru yang hanya sekedar mengajar ketika ada jam pelajaran. Demikian juga halnya
dengan guru sebagai pembimbing katanya adalah guru memberikan bimbingan terhadap siswa yang
memiliki kecenderungan tertentu dalam belajar, namun untuk lebih khusunya guru
sebagai pembimbing di arahkan pada bimbingan konseling (bk).
Dari pertanyaan yang saya ajukan mengenai keterampilan
guru, ia pun mengutarakan bahwa untuk menjadi seorang guru, harus memiliki
keterampilan-keterampilan yang kurang lebih ada 4 jenis keterampilan yaitu
Keterampilan pedagogik, keterampilan personal (Pribadi), ketetampilan
profesionalitas dan keterampilan sosial. Menurutnya, jika guru tidak memilki
salah satu keterampilan tersebut maka prinsip keprofesionalitasnya tidak
berjalan dengan baik. Misalnya
keterampilan sosial adalah tentang bagaimana guru itu bisa berinteraksi
secara baik dengan lingkungan sekitar, baik dengan masyarakat maupun dengan
teman-teman yang se profesi atau atasan.
Dalam wawancara tersebut ada beberapa pertanyaan yang
saya ajukan mengenai guru dan salah satunya saya menanyakan tentang perbedaan
guru yang sertifikasi dengan guru yang belum sertifikasi. Jawaban tegas dari
guru yang katanya sudah sertifikasi tersebut bahwa guru yang sudah sertifikasi
adalah guru yang sudah memilki sertifikat pendidik dan memiliki waktu mengajar
tatap muka dalam seminggu maksimal 24 jam serta di berikan tunjangan profesi.
Sedangkan guru yang belum sertifikasi adalah guru yang belum memiliki
sertifikat pendidik dan waktu mengajarnya kurang dari 24 jam tatap muka dalm
seminggu.
Berprofesi sebagai guru, harus siap kapan saja, di mana
saja dalam hal penempatan kerja yang di tugaskan oleh pemerintah baik daerah
maupun pusat. Karena jika tidak maka guru yang menolak akan di kenakan sanksi
berdasarkan undang-undang yang berlaku seperti penundaan kenaikan pangkat,
tidak di terimakan tunjangan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu kata guru
yang dulunya pernah di tugaskan di daerah terpencil tersebut, untuk menjadi
seorang guru harus siap dengan adanya kemungkinan-kemungkinan tentang di pindah
tugaskan dan di tetapkan di daerah tertentu yang di lakukan oleh pemerintah. Ia
juga sedikit menjelaskan tentang penempatan guru di daerah terpencil harus
menyelesaikan kurang lebih 2 tahun setengah masa tugas untuk bisa mengajukan
pindah tugas di daerah lain.
Dalam wawancara tersebut ibu Niko pun sedikit menyentil
tentag tunjangan yang di terima oleh guru yang di tempatkan di daerah khusus
yang di sebut dengan tunjangan khusus. Untuk gaji, katanya masih sama dengan
guru-guru yang tidak berada di daerah khusus, namun hanya tunjangannya yang
besar jika di bandingkan dengan guru yang tidak berada di daerah khusus.
Kemudian saya juga menanyakan tentang hak dan kewajiban
dari seorang guru, ibu Niko pun sebagai narasumber menjawab, bahwa pada dasanya
setiap guru itu memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan
perundang-undangan mengenai guru. Ada pun yang menjadi hak guru salah satunya
adalah menerima gaji diatas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
Dari jawaban ibu tersebut saya bertanya balik apakah gaji yang selama ini di
terimanya sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Kota Gorontalo yaitu
SMP N 3 Kota Gorontalo bisa memenuhi kebutuhannya dalam sebulan? Dengan sangat
senang ia menjawab bahwa gajinya selama ini cukup untuk memenuhi kebutuhan
keluarganya dalam sebulan, karena tergantung dari pengeluaran keluarga itu
sendiri. Kataya ia bersyukur menjadi seorang guru karena guru merupakan
pekerjaan yang sangat mulia di mata tuhan, sebab berusaha untuk membentuk
karater-karakter atau perilaku yang baik pada peserta didik serta sebagai
penyumbang dalam meningkatkan perkembangan bangsa karena sebagai fasilitator
yang baik dalam mencerdaskan manusia sebagai mana tujuan pendidikan yaitu
memanusiakan manusia.
Pertanyaan terakhir yang saya lontarkan yaitu mengenai
kendala dalam mengajar dan suka-duka yang di dapat oleh guru. Adapun yang
menjadi kenadala guru menurut Guru biologi ini dalam melaksanakan proses
pembelajaran yaitu sarana yang krang memadai yang di sediakan pemerintah dalam
menunjang proses pembelajaran seperti kurangnya LCD, Buku-buku pelajaran yang
kurang lengkap. Namun menurutnya itu tidaklah menjadi sebagai persoalan yang
besar dalam melaksanakan proses belajar, yang terpenting adalah kesiapan dari
guru itu sendiri dalam mengajar dan menyesuaikan diri dengan keadaan dan
lingkungan yang sedang di hadapi.
Adapun suka yang saya dapatkan selama saya menjadi guru
di SMP N 3 Kota gorontalo yaitu saya sangat di hargai oleh peserta didik di
sekolah tersebut sehingga saya bisa dengan mudah untuk berinteraksi secara baik
dengan mereka untuk merespon dalam mempelajari materi pelajaran yang saya
ajarkan. Demikian juga halnya dengan teman-teman guru, kami bisa saling tukar
fikiran mengenai pengetahuan yang kami miliki. Sehingganya terjalin rasa
persaudaraan di antara kami. Sedangkan dukanya adalah tidak semua siswa dengan
mudah bisa di ajak berkomunikasi karena memiliki kecenderungan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar